Peminat Tinggi, 555 Orang Daftar Jadi Calon Kepala Desa di Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Minat warga Kabupaten Bekasi untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2018 ternyata cukup tinggi.

BACA : Pendaftaran Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Mulai Dibuka Hari Ini

Bacaan Lainnya

Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, setidaknya ada 555 orang yang mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa. Mereka tersebar di 154 Desa di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang menggelar Pilkades serentak tahun ini.

“Sejak pendaftaran dibuka hingga penutupan, ada 555 orang Bakal Calon Kepala Desa yang mendaftarkan diri. Artinya animonya cukup besar,” kata Benni Yusnandiar, Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Kamis (12/07).

Benni mengatakan warga yang mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa jumlahnya cukup bervariatif di setiap desa. Bahkan tidak sedikit yang melampaui jumlah maksimal peserta Pilkades yakni 5 orang.

“Total ada 19 Desa di 11 Kecamatan yang  bakal calonnya berjumlah lebih dari 5 orang. Sesuai regulasi, bagi desa yang bakal calonnya berjumlah lebih dari 5 orang, maka akan dilakukan seleksi melalui tes tertulis dan wawancara,” kata dia.

Seleksi tertulis dan wawancara itu, sambungnya, akan dilakukan oleh tim seleksi independen perwakilan akademisi dari salah satu universitas negeri di Indonesia pada tanggal 14 dan 15 Juli 2018 mendatang. “Kita tidak bisa sebutkan dari universitas mana. Hal ini dilakukan guna menjaga kerahasiaan soal dan keamanan tim seleksi independen tersebut,” tandasnya.

Adapun 19 Desa di 11 Kecamatan yang  bakal calonnya berjumlah lebih dari 5 orang, diantaranya adalah:

Kecamatan Pebayuran : Desa Sumbersari 8 orang.

Kecamatan Karang Bahagia : Desa Sukaraya 8 orang dan Desa Karang Sentosa 8 orang.

Kecamatan Muaragembong : Desa Pantai Bakti 7 orang.

Kecamatan Cikarang Utara : Desa Karang Asih 8 orang dan Desa Mekarmukti 6 orang.

Kecamatan Tambun Utara: Desa Satria Mekar 7 orang dan Desa Srijaya 6 orang.

Kecamatan Sukawangi: Desa Sukaringin 6 orang dan Desa Sukamanah 6 orang.

Kecamatan Sukatani: Desa Sukahurip 6 orang, Desa Sukamulya 6 orang, Desa Sukaasih 6 orang dan Desa Sukadarma 6 orang.

Kecamatan Sukakarya: Desa Sukakarya 6 orang.

Kecamatan Serang Baru: Desa Sirnajaya 6 orang.

Kecamatan Kedungwaringin – Desa Bojongsari 10 orang dan Desa Waringin Jaya 6 orang.

Kecamatan Cibarusah: Desa Sindang Mulya 6 orang. (BC)

Pos terkait