Pemilu 2019 Jumlah TPS di Kabupaten Bekasi ‘Bengkak’ Jadi 7.756 TPS

Tumpukan Kotak Suara di Kantor KPU Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi Kotak Suara di Kantor KPU Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN –  Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Bekasi akan bertambah dibanding dengan TPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik menjelaskan berdasarkan Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2019 di Kantor KPU Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu, jumlah TPS untuk Pemilu 2019 sebanyak 7.756 TPS.

Bacaan Lainnya

Jumlah ini meningkat sebesar 94 persen dari jumlah TPS di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 yang hanya berjumlah 3.994 TPS.

“Total 7.756 TPS ini tersebar di 187 Kelurahan/Desa di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi,” kata Idham Holik, Jum’at (06/07).

Kenaikan jumlah TPS ini, kata Idham, disebabkan adanya aturan KPU yang menyebutkan bahwa di Pemilu 2019, maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS adalah 300 orang.

“Jadi Berdasarkan Peraturan KPU RI No. 11 Tahun 2018, maksimal pemilih per TPS adalah 300 orang, Mas,” ucapnya.

Dengan adanya penambahan jumlah TPS itu diharapkan mampu mengakomodir suara 1.872.012 masyarakat yang masuk dalam DPS pada Pemilu 2019 mendatang.

Selain memilih wakilnya di kursi DPRD Kabupaten Bekasi, di Pemilu 2019 nanti setiap pemilih juga akan mencoblos empat pemilihan lainnya yakni Pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD Propinsi Jawa Barat.

“DPS ini sendiri merupakan hasil pemutakhiran dari DPT Pilgub Jabar 2018 sebanyak 1.845.447 orang dan Jumlah Pemilih Pemula sebanyak 26.565 orang,” ungkapnya.

Adapun jumlah TPS paling banyak berada di Kecamatan Tambun Selatan yaitu 1.151 TPS dengan total 263.179 orang pemilih, disusul Babelan 657 TPS dengan 146.395 orang pemilih, Cibitung 574 TPS dengan 143.214 orang pemilih, Cikarang Utara 553 TPS dengan 145.464 orang pemilih, Cikarang Barat 521 TPS dengan 121.638 orang pemilih dan Tambun Utara 436 TPS dengan 102.985 orang pemilih.

Kemudian Kecamatan Tarumajaya 393 TSP dengan 88.786 orang pemilih, Cikarang Selatan 367 TPS dengan 89.711 orang pemilih, Setu 333 TPS dengan 81.651 orang pemilih, Pebayuran 325 TPS dengan 73.282 orang pemilih, Serang Baru 316 TPS dengan 77.257 orang pemilih, Karang Bahagia 311 TPS dengan 75.989 orang pemilih, Cikarang Timur 270 TPS dengan 69.820 orang pemilih, Sukatani 234 TPS dengan 56.187 orang pemilih dan Cibarusah 209 TPS dengan 56.596 orang pemilih.

Lalu Kecamatan Kedungwaringin 186 TPS dengan 46.994 orang pemilih, Cikarang Pusat 165 TPS dengan 40.576 orang pemilih, Cabangbungin 157 TPS dengan 40.691 orang pemilih, Sukakarya 155 TPS dengan 36.177 orang pemilih, Sukawangi 139 TPS dengan 36.696 orang pemilih, Tambelang 117 TPS dengan 29.634 orang pemilih, Muaragembong 112 TPS dengan 29.272 orang pemilih dan terakhir Bojongmangu 75 TPS dengan 20.819 orang pemilih.  (BC)

Pos terkait