BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Permasalahan terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) serta pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Telaga Murni 02 akhirnya menemui titik terang. Dalam rapat kerja gabungan yang digelar DPRD Kabupaten Bekasi bersama mitra kerja terkait, diputuskan bahwa pembangunan RKB tetap dilanjutkan, sementara lahan untuk pembangunan Sekretariat RW 013 akan direlokasi ke lokasi lain.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi ke SDN Telaga Murni 02 pada Selasa (11/06) lalu. Rapat bertujuan untuk menemukan solusi terbaik yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Keputusan rapat hari ini adalah pembangunan ruang kelas baru di SDN Telaga Murni 02 tetap berjalan, tiga lokal bertingkat, dilanjutkan. Sementara untuk Sekretariat RW, kami minta perwakilan ATR/BPN, Bagian Aset di BPKAD, dan Bidang PSU Dinas Perumahan Permukiman dan Pertahanan Kabupaten Bekasi, didampingi Camat, Sekretaris Desa, dan BPD bersama warga untuk melakukan pengukuran ulang fasos fasum yang ada. Kita ingin memastikan apakah lahannya masih tersedia atau tidak untuk Sekretariat RW,” ujar Budi pada Senin (16/06).
Ia menegaskan, jika hasil pengukuran ulang menunjukkan bahwa lahan tersebut tidak tersedia untuk Sekretariat RW, maka warga RW 013 diminta untuk menerima relokasi dengan lapang dada. “Hasil pengukuran ulang harus diterima oleh warga. Jika warga tidak memiliki hak atas lahan tersebut, maka tidak boleh ada lagi penolakan atau aksi protes. Fasos fasum itu milik pemerintah daerah, sehingga jika ingin digunakan, warga harus mengajukan permohonan resmi ke pemerintah daerah,” tambahnya.
Ketua RW 03 Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Cecep Supriyadi, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti keputusan rapat kerja gabungan tersebut. Ia juga menunggu hasil pengukuran ulang yang akan dilakukan oleh pihak terkait. “Intinya kami mengikuti hasil keputusan rapat demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan adanya penolakan terhadap pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Telaga Murni 02. Penolakan tersebut diduga dipimpin oleh Ketua RW 13 Desa Telaga Murni, yang juga merupakan anggota Satpol PP Kota Bekasi.
Dalam video tersebut, terlihat tiga pekerja proyek duduk dengan ekspresi bingung setelah diminta menghentikan pekerjaan mereka. Salah satu pekerja mengaku bahwa mereka diperintahkan untuk berhenti oleh pihak RW setempat, bahkan diancam akan dilaporkan ke kepolisian jika tetap melanjutkan pembangunan.
“Sama Pak RW suruh berhenti, malah katanya mau dibawa ke Polsek saya,” ujar salah satu pekerja proyek dalam video tersebut.
Sementara di lokasi proyek, terlihat adanya galian tanah dan patok kayu yang menjadi tanda dimulainya pembangunan RKB. Tidak jauh dari situ, seorang anggota Satpol PP dengan seragam lengkap juga tampak berada di area tersebut, diduga sebagai bagian dari pihak yang meminta penghentian proyek. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS