Pembangunan Gedung Tripatrit Mangkrak

Salah seorang pengendara sepeda motor saat melintasi bangunan yang akan dijadikan gedung Tripatrit yang hingga kini tak kunjung terselesaikan alias diduga mangkrak, Kamis (14/02).
Salah seorang pengendara sepeda motor saat melintasi bangunan yang akan dijadikan gedung Tripatrit yang hingga kini tak kunjung terselesaikan alias diduga mangkrak, Kamis (14/02).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bangunan di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat yang bakal dijadikan gedung Tripatrit dan dibangun dengan menggunakan APBD Kabupaten Bekasi tahun 2018 hingga kini tak kunjung terselesaikan alias diduga mangkrak.

Hal ini seperti diungkapkan Reza (41), salah seorang warga saat ditemui di sekitar lokasi pembangunan gedung Tripartit. Menurutnya pembangunan gedung tersebut hingga kini tak kunjung selesai.

Bacaan Lainnya

“Sudah mangkrak, tembok jendelanya juga miring. Gedung ini rencananya akan digunakan sebagai tempat musyawarah penyelesaian konflik hubungan industrial. Itu menurut informasi yang saya terima,” ucapnya, Kamis (14/02).

Parahnya lagi, kata dia, pelaksanaan pekerjaan gedung yang dianggarkan sebesar Rp 9.998.800.000 dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2018 itu juga hanya dikerjakan oleh beberapa pekerja saja.

“Saya juga bingung, kontraktornya punya modal apa nggak? Tukang (pekerja) yang kerjanya saja cuma sedikit,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bidang Bangunan Gedung Negara di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro saat hendak dikonfrimasi tidak dapat dihubungi melalui telfon selulernya.

Untuk diketahui, rencana pembangunan Gedung Tripartit sebetulnya sudah digagas sejak tahun 2015 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.  Pembebasan lahan yang sedianya dilakukan pada tahun 2015 sempat batal terlaksana dan tidak bisa terserap karena petunjuk teknis dan kajian mengenai proyek tersebut berada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan tetapi anggaran pembebasan lahannya berada di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi.

Akhirnya pada tahun 2016 lalu Pemkab Bekasi berhasil membebaskan lahan di lokasi saat ini melalui Disnaker dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3 miliar dengan luas lahan 1000 m2. (BC)

Pos terkait