BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Seorang pelaku pencurian sepeda motor di sebuah apotek yang terletak di Perumahan Telagamurni, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, berhasil diamankan warga pada Minggu (04/05) malam. Pelaku yang kepergok saat beraksi nyaris menjadi sasaran amukan massa.
Kejadian bermula ketika korban, yang baru saja membeli obat di apotek tersebut, mendapati kunci kontak sepeda motornya telah dirusak oleh pelaku. Dari rekaman kamera CCTV, terlihat pelaku sedang mencoba merusak kunci kontak sepeda motor milik korban.
BACA: Kriminalitas di Kabupaten Bekasi 2024 Naik 3%: Kasus Penipuan Online dan Curanmor Mendominasi
Azwar Lazuardi (29), salah satu warga yang berjualan di sekitar lokasi kejadian, menyebutkan bahwa pelaku yang beraksi seorang diri langsung diamankan oleh petugas keamanan dan pengurus RT setempat di pos keamanan perumahan.
“Iya warga sudah ramai, sudah kumpul di sana (pos keamanan). Pelaku sudah dikunci di dalam pos, ya diamankan satu orang yang maling itu,” ujar Azwar saat ditemui di lokasi kejadian.
Ketua Pokdar Perumahan Telagamurni, Ito Warsito, menambahkan bahwa setelah pelaku diamankan di pos keamanan, warga mulai berdatangan dan mengepung lokasi. Situasi sempat memanas karena massa yang geram atas aksi pelaku terus bertambah.
“Tadi pas saya datang belum begitu banyak massa, tapi beberapa lama saya juga heran ya begitu cepatnya massa mengelilingi pos. Di dalam pos sudah ada Bimaspol, jadi kita dari Pokdar dan security berusaha mengamankan terduga pelaku dari amukan warga,” ungkap Ito.
Saat petugas kepolisian dari Polsek Cikarang Barat tiba untuk mengevakuasi pelaku, massa sempat mencoba merangsek masuk untuk menghakimi pelaku. Namun, polisi yang sigap berhasil membawa pelaku keluar dari pos keamanan dengan aman.
“Alhamdulillah adanya pos ini sangat membantu. Ini sudah dua kali kami mengamankan pelaku curanmor. Pada prinsipnya kami hanya berusaha melindungi pelaku dari amukan massa,” tambah Ito.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Cikarang Barat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS