BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Belasan pemborong yang mengerjakan proyek pembangunan di apartemen Meikarta – Kawasan Lippo Cikarang menggelar aksi ujuk rasa, Selasa (18/02).
Mereka menuntut agar PT. GMA selaku subcon dari PT. China State Construction Engineering Corporation (CSCEC) tidak menunda pembayaran proyek yang telah selesai dikerjakan oleh mereka.
Koordinator Aksi, Nendi Kalvery mengatakan aksi dilakukan agar tak ada lagi upaya penundaan pembayaran yang sebelumnya telah disepakati.
“Kita sudah berupaya dengan mendatangi PT GMA, termasuk CSCEC tetapi memang tidak ada solusi. Mereka seperti tidak menggubris keluhan kami selaku kontraktor lokal,” ungkap Nendi.
Menurutnya, PT GMA yang diwakili Mr. You Hua Biao selalu mencari berbagai alasan untuk tidak membayarkan hasil pekerjaan yang telah diselesaikan. Mereka selalu berkelit, salah satunya karena pekerjaan dianggap tidak sesuai dengan keinginan.
“Mereka selalu mencari alasan untuk tidak membayarkan gaji para pekerja, padahal pekerjaan kita sudah selesai. Ada yang sudah lebih dari sebulan bahkan dua bulan,” kata dia.
Akibat adanya penundaan pembayaran ini, ratusan pekerja yang diberdayakan oleh para pemborong belum mendapatkan haknya.
“Bahkan ada beberapa orang pekerja yang sakit dan orang tuanya meninggal mereka terpaksa tidak bisa pulang karena tidak memiliki uang,” tuturnya.
Disisi lain, uang yang dimiliki oleh pemborong telah habis digunakan untuk memulangkan sebagian pekerja serta biaya hidup pekerja yang masih bertahan di mess menunggu pembayaran dari PT. GMA.
“Makanya kami meminta tolong kepada PT GMA. Tolong hargai setiap keringat kami dengan membayarkan hasil pekerjaan kami. Itu saja keinginan kami,” katanya.
Aksi yang dipusatkan di area District 1 Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan itu tak berlangsung lama. Petugas kemananan setempat langsung mengarahkan para pemborong untuk bertemu dengan PT GMA yang difasilitasi oleh PT CSCEC. (BC)