BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi pada Selasa (30/01) kemarin .
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengatakan ada tiga kategori yang diverifikasi KPU pada tahapan tersebut.
“Keterwakilan perempuan memenuhi 30%, dokumen domilisi kantor lengkap dan verifikasi kepengurusan memenuhi syarat,” kata Idham Holik.
Dengan begitu, PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi berhak mengikuti kontestasi Pemilu Legislatif 2019 mendatang.
Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Nyumarno membenarkan jika KPU Kabupaten Bekasi telah melakukan verifikasi faktual yakni dengan memveririkasi kepengurusan dan keanggotan parpolnya.
“Ada 19 pengurus DPC PDI Perjuangan yang dicocokkan dengan data KPU dan masing-masing pengurus partai dicocok-kan satu persatu dengan E-KTP dan KTA Partai yang harus ditunjukkan, sampai diambil dokumentasi oleh petugas KPU,” kata dia.
Pria yang juga menjabat Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional Cabang Kabupaten Bekasi itu menambahkan data keanggotaan partai yang terdaftar dalam SIPOL KPU juga ikut diverifikasi, dicocokan dengan data KPU sambil menunjukan e-KTP dan KTA Partai.
“Surat Keterangan Domisili Kantor Partai, berikut bukti kepemilikannya juga diverifikasi kok oleh rombongan penyelenggara pemilu yang datang ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi,” ucapnya. (BC)