BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi sejumlah tokoh pemuda di Kabupaten Bekasi, Selasa (17/01).
“Kita mengundang beberapa elemen kepemudaan baik di tingkat kecamatan dan kabupaten untuk ikut serta dalam proses pengawasan partisipatif yang memang menjdi program Panwaslu dan Bawaslu RI,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi.
Dengan adanya sosialisi ini, ia beraharap para pemuda tidak lagi menjadi objek melainkan menjadi subjek di Pilkada 2017 ini sehingga memiliki peran, termasuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaran Pilkada.
“Ini menjadi bagian transformasi Pilkada ke rekan-rekan pemuda agar ketika mereka menemukan dugaan pelanggaran dilapangan, mereka juga dapat berperan serta karena memang biasanya orang-orang muda ini lebih cekatan dalam melihat kondisi yang real di lapangan,” Kata dia.
Terpisah, salah seorang perwakilan peserta sosialisasi, Abad Abdullah mengatakan belum adanya tindakan tegas dari Panwaslu Kabupaten Bekasi atas pelaporan-pelaporan yang dilaporkan oleh masyarakat beberapa waktu lalu akan menjadi pemicu minimnya pengawasan partisipatif oleh masyarakat, khususnya para pemuda.
“Buat apa kita laporin kalau hasilnya juga tidak nyata. Kan banyak tuh pelanggaran juga yang dilakukan petahana (Neneng Hasanah Yasin-red) tetapi sampai sekarang kan kita tidak tahu progresnya seperti apa,” kata dia.
Ketua KNPI Kecamatan Serang Baru itu berharap agar kedepannya Pemerintah dalam hal ini pelaksana atau penyelenggara Pilkada dapat lebih tegas dalam menarapkan sangsi bagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pasangan calon jika terbukti.
“Kami masyarakat akan support, kami masyarakat akan respon dan kami akan terus memantau. Bahkan kita akan pro aktif lah untuk melaporkan kalau kemudian ditemukan pelanggaran,” kata dia. (BC)