BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Sejumlah orang tua dan guru dari 31 pelajar SMK yang hendak melakukan tawuran dikumpulkan di Mapolsek Cikarang, Rabu (07/08) pagi.
Ke 31 pelajar SMK itu berhasil diamankan pada Selasa (06/08) sore sekitar pukul 18.00 WIB setelah rencana mereka berhasil diendus pihak kepolisian di Jl. Irigasi Pengairan, Perumahan GCC, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara. Dari tangan mereka turut disita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang, Kompol Sujono mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pendataan dan memberikan pembinaan terhadap para pelajar dari sejumlah SMK di Kabupaten Bekasi itu untuk membuat efek jera.
“Kami sengaja mengundang orangtua dan dewan guru agar mereka dapat penjelasan yang sebenarnya mengenai kronologis diamankannya para pelajar yang hendak tawuran agar nantinya mereka dapat bertaggungjawab terhadap anak-anak tersebut,” kata Kompol Sujono.
Pihaknya menghimbau agar orang tua dan guru dari 31 pelajar SMK yang diamankan pihak kepolisian lebih memperhatikan anak-anak dan siswanya. “Mereka kita kembalikan kepada para orang tua dan guru setelah sebelumnya mereka membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tuturnya.
Salah seorang guru menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian sehingga tawuran tidak terjadi. “Kita tentu akan ketat mengawasi anak-anak yang sudah terdatakan dan sudah membuat pernyataan. Masalah ini tentu menjadi masukan bagi pihak sekolah untuk mengambil langkah langkah kedepan,” tuturnya.
Hal senada disampaikan perwakilan orang tua siswa. “Kami memberikan apreasiasi dan ucapan banyak terima kasih kepada jajaran Polsek Cikarang. Alhamdulillah tidak terjadi tawuran dan tidak memakan korban. Sebagai orang tua wali murid, kami akan mengawasi dan selalu komunikasi dengan pihak guru,” tandasnya. (BC)