Orang Miskin di Kabupaten Bekasi Dapat Bantuan Hukum Gratis

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Anden.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Anden.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Warga miskin di Kabupaten Bekasi kini berhak mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari pemerintah. Hal itu tertuang dalam Perda Bantuan Hukum Untuk Orang Miskin yang telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

Ketua Pansus XVII DPRD Kabupaten Bekasi, Anden menjelaskan bahwa Perda Bantuan Hukum Untuk Orang Miskin diberikan karena seluruh warga negara, khususnya yang berada di Kabupaten Bekasi mempunyai kesamaan kedudukan di dalam hukum.

Bacaan Lainnya

“Bantuan Hukum ini dikhususkan bagi masyarakat  kita yang kurang mampu baik itu perdata, pidana maupun perkara perceraian di Pengadilan Agama,” kata Anden, Selasa (20/12).

Dijelaskan olehnya, bantuan hukum akan diberikan kepada masyarakat yang bermasalah di pengadilan karena tidak sanggup untuk menyewa pengacara (Lawyer).

“Jadi dengan dengan  melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pemerintah Desa atau Kelurahan, masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum dengan mengajukan prmohonan bantuan hukum kepada Biro Hukum Pemkab Bekasi,” ucapnya.

Nantinya, kata dia, Pemkab Bekasi akan menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sudah terakreditasi dan diakui oleh Kementrian Hukum dan HAM untuk melakukan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Bantuan ini sangat dibutuhkan karena berdasarkan data yang diterima satu tahun ini hampir 2000 kasus di Kabupaten Bekasi ini dan jangan sampai nanti mereka yang tidak mampu tidak tertangani sehingga harus dilakukan langkah persuasif seperti ini,” kata dia.

Selain di Kabupaten Bekasi, lanjut Anden, Bantuan Hukum Untuk Orang Miskin juga sudah diberlakukan di daerah-daerah lain, sesuai intruksi yang diberikan pemerintah provinsi maupun pusat.

“Bisa dikatakan bahwa ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada warga miskin di Kabupaten Bekasi yang tersangkut paut dengan masalah hukum,” ucap anggota Fraksi Partai Gerindra itu. (BC)

Pos terkait