Operasi ‘Senyap’ di Kabupaten Bekasi, Total 10 Orang Diamankan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Segel tampak dipasang di dua pintu masuk ruangan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Segel tampak dipasang di dua pintu masuk ruangan tersebut.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi ‘senyap’ di wilayah Kabupaten Bekasi. Total ada 10 orang yang diamankan oleh KPK dalam operasi tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Budi menyebut penyelidikan tertutup masih berlangsung di lapangan. “Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12/) malam.

Bacaan Lainnya

Budi tak merinci lebih jauh terkait perkara ini. Namun sejauh ini setidaknya penyidik KPK telah mengamankan 10 orang. “Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” tutur dia.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

BACA: Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Pengawasan KPK, Skor Penilaian Integritas Terjun Bebas

Diberitakan sebelumnya, KPK menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Segel tampak dipasang di dua pintu masuk ruangan tersebut.

Pantauan BeritaCikarang.com di lokasi, Kamis (18/12) malam, ruangan yang disegel itu berada di lantai dua Gedung Bupati Bekasi yang terletak di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

“Dalam pengawasan KPK,” demikian tulisan pada segel yang dipasang di pintu.

Salah seorang petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung Bupati Bekasi mengatakan terdapat tiga orang penyidik yang datang sekitar pukul 19.00 WIB.

“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” kata dia.

Ketiga orang itu langsung naik ke lantai dua menuju ruang kerja Bupati Bekasi. Setengah jam kemudian posisi dua pintu di ruangan tersebut sudah tersegel.

Tidak ada yang tahu perginya ketiga penyidik tersebut. Diduga mereka meninggalkan gedung Bupati Bekasi melalui akses samping yang terkoneksi dengan gedung lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait materi perkara yang mendasari penyegelan tersebut. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait