BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Obat-obatan berkategori G merupakan jenis-jenis obat yang dilarang untuk dijual secara bebas serta penggunaannya harus menggunakan resep dokter.
Namun di Kabupaten Bekasi, peredaran obat keras jenis tramadol dan excimer yang seharusnya dibeli menggunakan resep dokter, semakin terlihat fulgar dijual bukan di apotik, melainkan di toko kosmetik hingga warung rokok.
Anggota Komisi III DPR RI, Obon Tabroni. mengatakan kedua jenis obat keras ini banyak di konsumsi oleh remaja belasan tahun, sehingga menimbulkan dampak psikologis yang tinggi serta berpotensi meningkatnya angka kriminal di Kabupaten Bekasi.
“Jadi untuk toko-toko (yang menjual) obat itu sebenarnya sudah marak sekali dan banyak pembelinya. Selain karena harganya murah, mendapatkannya juga mudah (tanpa resep dokter). Jadi wajar kalau sekarang marak tawuran remaja, bahkan anak belasan tahun bunuh-bunuhan. Saya kira itu menjadi salah satu pemicunya,” kata Obon Tabroni, Selasa (24/08).
Untuk itu, dirinya berharap instansi terkait dapat menindaklanjuti peredaran obat tersebut dengan tindakan yang kongkrit. “Operasi dan patroli harus diintensifkan. Tingginya kejahatan mesti dicari penyebabnya, saya menduga itu akibat mudahnya mendapatkan zat yang memabukan (tramadol dan excimer),” tuturnya.
Selain itu, Anggota DPR RI dari Dapil VII Jawa Barat ini juga mengingatkan pentingnya peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. “Karena dalam stuasi seperti ini anak-anak bisa saja melakukan apapun tanpa adanya pengawasan dari keluarga (orang tua),” kata dia.
Sebelumnya, aksi tawuran geng motor di wilayah Kabupaten Bekasi belakangan viral di media sosial. Aksi itu diketahui terjadi di Jalur Pantura, tepatnya di Jalan Raya Rengas Bandung, Kecamatan Kedungwaringin pada Minggu 22 Agustus 2021 dini hari.
Dalam video viral itu, terlihat sekelompok remaja menggunakan sepeda motor ramai memenuhi jalan, mereka juga saling kejar mengejar dan ada yang turun dari motor. Beberapa diantara mereka, tampak terlihat membawa senjata tajam jenis celurit.
Dari peristiwa tersebut, sebanyak delapan orang remaja telah diamankan petugas kepolisian dengan lima diantaranya terbukti membawa senjata tajam. Hingga kini, kasusnya masih dalam penanganan Kepolisian Resort Metro Bekasi. (BC)