BERITACIKARANG.COM,, CIKARANG PUSAT – Tiga Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang terjaring dalam razia TKA Ilegal oleh Tim Pengawas Orang Asing (PORA) Kabupaten Bekasi, ternyata tinggal di sebuah rumah milik Alm. Bpk Saman di Kp. Cibatu, RT 10/15 Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat.
BACA : Bangun Apartemen, Lippo Cikarang Pekerjakan TKA Cina Ilegal
Menurut keterangan salah seorang warga setempat, Neni (30) TKA asal Cina yang menetap di rumah kontrakan tersebut bukan hanya 3 orang melainkan berjumlah delapan orang dan telah pergi sejak Selasa (14/03) lalu sekitar pukul 09.00 pagi.
“Mereka sepengetahuan saya sudah pulang, bawa koper, bawa perabotan segala, kemarin pagi ke arah tol jalan kaki,” kata dia, Rabu (15/03).
BACA : Diduga Bocor, Razia TKA Ilegal di Lippo Cikarang Hanya Jaring 3 Orang
Ia menjelaskan bahwa TKA asal Cina tersebut telah menghuni rumah kontrakan tersebut sekitar 2 atau 3 minggu lalu. “”Pertama datang kemari, saya kira dia kerja buat ngebangun kereta api cepat yang deket tol itu, ternyata bukan. Dia kerja kayaknya ke arah makam (lokasi proyek apartemen di kawasan Orange County-red),” ucapnya.
Selama tinggal dikontrakan tersebut, kata Neni, para TKA asal Cina memiliki dua orang pembantu yang merupakan warga pribumi. Kedua pembantu tersebut memiliki tugas untuk membersihkan rumah dan memasak.
Ironisnya, semenjak pergi dari rumah rumah kontrakan tersebut, para TKA asal Cina belum membayarkan gaji kedua pembantunya itu. “Mereka belum bayar yang kerja dirumah itu, udah main kabur aja, kayaknya dia tahu kalau rumah itu mau digerebek,” sindirnya.
Ia menambahkan bahwa para penghuni rumah kontrakan tersebut, tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. “Paling kalo lagi lewat sini cuman lambaikan tangan, kita gak dibolehin masuk kerumahnya, alasannya takut ngeganggu, takut barangnya diambilin,” kata dia. (BC)