Neneng : Ikut PPDB Online Tapi Nggak Punya NIK? Sorry Have To Say Lah

Ratusan orang tua siswa mengepung Kantor Kecamatan Tambun Selatan, Senin (28/06) lantaran tidak NIK yang ada di KK tidak bisa digunakan untuk mengakses website PPDB Online.
Ratusan orang tua siswa mengepung Kantor Kecamatan Tambun Selatan, Senin (27/06) lantaran tidak NIK yang ada di KK tidak bisa digunakan untuk mengakses website PPDB Online.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT –  Hari pertama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Bekasi Tahun Ajaran 2016/2017 ditemuka beberapa persoalan. Masalah yang paling dihadapi calon siswa SMA adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BACA : Di Tambun Selatan, Hari Pertama PPDB Online Kembali Kisruh

Bacaan Lainnya

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menganggap itu hal yang biasa. “Soal trouble? Biasalah hari pertama itukan kadang-kadang ada aja. Di Jakarta juga sama tapi mudah-mudahan tidak lagi,” katanya, Senin (27/06).

Ia menyatakan, persoalan Nomer Induk Kependudukan (NIK) dalam PPDB Online lantaran disebabkan belum adanya kesadaran dari sebagian orang tua siswa untuk memperbaharui data kependudukan, dalam hal ini Kartu Keluarga (KK).

“Kan itu masalahnya memang seperti itu ada warga yang sebagian mereka itu mengurus urusan administrasi kependudukan itu kalau lagi ada perlunya doang dan nggak aware terhadap administrasi,” kata dia.

Seharusnya, kata Neneng, sebagian orang tua siswa itu harus menyadari bahwa data kependudukan itu harus terus diperbaharui. Kalau hal itu dilakukan, ia yakin tidak ada permasalahan termasuk dalam proses PPDB Online.

“Kan kita maunya yang masuk (seleksi PPDB) itu harus punya NIK. Nah buat yang nggak punya NIK sorry have to say lah.  Bisa jadi mereka tinggal di Kota Bekasi atau  berasal dari Kabupaten mana tetapi dia mau sekolah disini tetapi tidak punya NIK. Biasanya yang ribet begitu sih,” ucapnya.

Neneng sendiri meminta agar sebagian orang tua siswa yang tidak  bisa mendaftarkan anaknya di wesbite PPDB Online untuk segera memperbaikinya data kependudukannya, mengingat pendaftaran dan verifikasi masih dibuka hingga tanggal 29 Juni 2016. “Kalau tidak muncul ya diperbaiki dong, kan masih ada waktu. Pokoknya yang masuk itu harus punya NIK,” tandasnya. (DB)

Pos terkait