BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Pemilih pemula dipastikan akan mendongkrak perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Pilkada 2017. Hanya saja, banyak diantara pemilih pemula khususnya yang masih berstatus pelajar belum mengenal nama-nama Bakal Pasangan yang sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Bekasi.
“Yang jadi temuan saya di lapangan saat melakukan sosialisisasi ke SMA dan SMK di Kabupaten Bekasi yang saya kunjungi, rata-rata para pelajar yang sudah berusia 17 tahun itu belum mengenal nama – nama bakal pasangan calon serta visi dan misinya, karena memang sampai hari ini KPU Kabupaten Bekasi belum meng-eksposenya karena baru akan ditetapkan setelah tanggal 24 Oktober nanti,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin.
Kendala berikutnya, kata dia, banyak diantara pelajar juga yang kurang mengetahui terkait dengan syarat pemilih yang harus memiliki e-KTP. “Mereka juga mengeluhkan bahwa peroses pembuatan e-KTP dari mulai waktunya lama, urusan ribet dan lain sebagainya,” kata Jajang.
Untuk itu, sambungnya, dibutuhkan peran serta tim pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk membantu mensosialisasikannya kepada mereka. “Hanya saja yang perlu ditekankan adalah kampanye di sekolah memang tidak boleh, tetapi anak sekolah yang sudah berusi 17 tahun diperbolehkan terlibat,” ucapnya.
Disinggung tentang jumlah Pemilih Pemula di Pilkada Kabupaten Bekasi, Jajang mengaku belum mengetahuinya. “Mungkin akan diketahui setelah penetapan DPS karena nanti di DPS ada pemilih yang terdaftar berdasarkan daftar pemilih tetap terakhir atau DPT Terakhir itu yang sudah disingkroinkan dengan DP4. Nah diluar itu berarti pemilih pemula atau orang yang baru pindah ke Bekasi. Disitulah nanti baru bisa kelihatan jumlahnya,” jelasnya.
Meskipun demikian, ia menekankan agar para Pemilih Pemula di Pilkada nanti menjadi pemilih cerdas dengan mencermarti visi dan misi serta slogan masing-masing pasangan calon yang sesuai dengan harapan mereka. (BC)