BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Satlantas Polresta Bekasi, mulai hari ini, Senin 16 Mei 2016 menggelar Operasi Patuh Jaya untuk menertibkan kendaraan bermotor.
“Operasi digelar selama 14 hari, mulai hari ini, Senin 16 Mei sampai 29 Mei,” kata Kasatlantas Polresta Bekasi, Kompol Suparidi, Senin (16/05).
Ia mengatakan bahwa kekuatan yang dikerahkan dalam operasi ini sebanyak 100 personel gabungan dari Satlantas Polresta Bekasi, Sabhara Polresta Bekasi dan Dishub Kabupaten Bekasi.
“Untuk pelaksanaan Operasi Patuh Jaya di hari pertama, kita mengerahkan sebanyak 18 personil Satlantas, 10 personel Sabhara dan 2 petugas Dishub,” jelasnya.
Menurut Suparidi, dalam operasi ini pola penindakan lebih banyak kepada tindakan represif yakni dengan memberikan tilang kepada pengendara yang nakal seperti pengendara yang melawan arus serta pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Ia menambahkan bahwa sasaran operasi adalah pengendara angkutan umum atau barang, mobil pribadi dan sepeda motor.
“Lokasinya akan kita sebar dibeberapa wilayah seperti di Pasir Gombong, Jl. Raya Cibarusah, pertigaan Hyundai dan titik-titik kerawanan lainnya di wilayah hukum Polresta Bekasi” tandasnya. (DB)