Mulai Besok, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Reses Hingga 3 November

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan memulai agenda reses masa sidang keempat tahun 2025 pada tanggal 1 hingga 3 November 2025. Selain menyerap aspirasi masyarakat, reses kali ini menjadi momen penting untuk menyampaikan hasil kerja legislatif serta kondisi keuangan daerah dalam perspektif pembangunan di tahun 2026.

“Reses ini adalah kesempatan bagi teman-teman di legislatif untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kinerja yang sudah kita lakukan selama ini dan kondisi keuangan daerah yang akan memengaruhi pembangunan di tahun 2026,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, Jumat (31/10).

Bacaan Lainnya

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini mengalami koreksi akibat kebijakan pemerintah pusat. Di sisi lain, upaya untuk menggali potensi pendapatan daerah baru saja dimulai.

BACA: Ketua DPRD Ingatkan Dampak Pemangkasan Dana Transfer terhadap TPP ASN

“Hal ini perlu disampaikan agar masyarakat memahami situasi yang sedang dihadapi, termasuk kebijakan Pemerintah Daerah yang akan dilakukan di tahun 2026 seperti memberikan santunan kematian bagi warga tidak mampu,” tambahnya.

Ade berharap agar reses kali ini dapat berjalan dengan baik sehingga aspirasi masyarakat dapat terserap dan hasil kerja DPRD bisa diterima dengan jelas. Ia juga menekankan pentingnya memperjuangkan usulan masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD 2026 agar dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan mendatang.

“Usulan masyarakat tidak selalu harus terkait infrastruktur. Ada juga yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, persoalan sampah hingga ketenagakerjaan. Selain itu, ada juga usulan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat. Semua itu bisa disampaikan,” tuturnya.(DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait