Minimarket di Jayamukti Dirampok, Rp 46 Juta Raib

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Sebuah minimarket di Jl. Raya Tegal Danas, Kp. Tegal Danas RT 001/001 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat disatroni kawanan perampok, Jum’at (29/01) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Dengan bermodal senjata tajam, para pelaku menggasak uang puluhan juta rupiah hasil penjualan.

Koordinator Kemanan Minimarket, Iwan Gunawan mengatakan peristiwa bermula ketika kepala toko sedang bersiap-siap untuk membuka toko bersama seorang penjaga toko atau kasir. Tiba-tiba masuk satu orang pelaku dan disusul pelaku lainnya.

Bacaan Lainnya

“Pelaku dua orang mengenakan masker dan helm. Awalnya (satu pelaku-red) masuk pura pura ke kamar mandi terus masuk satu lagi,” kata Iwan.

Satu pelaku, sambungnya, mengancam kepala toko dengan senjata tajam jenis golok. Sedangkan pelaku lainnya mengancam penjaga toko dengan menggunakan gunting.

Para pelaku berhasil melarikan diri dengan menggondol uang tunai sekira Rp 46 juta setelah menyekap kepala dan penjaga toko di gudang.  “Ya, Pelaku sempat menyekap kepala toko di dalam gudang,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Kompol Telly Alvin membenarkan adanya aksi perampokan tersebut. “Ya benar ada kejadian perampokan,” kata dia.

Saat ini, sambungnya, petugas kepolisian tengah bekerja menyelidiki kejadian tersebut. “Pelaku diperkirakan dua orang. Mereka membawa senjata tajam dan menyekap korbannya,” tutupnya. (BEN)

Pos terkait