BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan agar kepala daerah segera menyalurkan bantuan sosial atau jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di tengah situasi PPKM ini, kata dia, seluruh pemerintah daerah diharapkan mampu memaksimalkan anggaran untuk bantuan sosial tersebut sehingga tidak hanya mengandalkan anggaran dari pusat (APBN).
BACA: Perpanjangan PPKM Darurat, Pemkab Bekasi Siapkan 6300 Paket Sembako untuk Warga Isoman
“Pemda pun punya anggaran dan mereka lebih mengetahui situasi serta kondisi masyarakatnya yang terdampak. Kalau melalui jalur nasional prosesnya lebih panjang,” kata Tito usai melakukan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bekasi, sekaligus memberikan dukungan dan dorongan moril kepada Dani Ramdan usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Jum’at (23/07).
Dia juga meminta bantuan sosial atau jarring pengaman sosial itu disalurkan secara cepat serta tepat sasaran kepada masyarakat yang betul-betul terdampak pandemi dengan melakukan identifikasi menyeluruh terkait data penerima bantuan.
“Saya minta kepala daerah turun langsung untuk memberikan persespsi bahwa kepala daerah betul-betul turun dan bertanggung jawab. Daya ungkitnya tentu beda ketika itu hanya dilakukan oleh staf saja,” tuturnya.
Tito mengingatkan agar penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari APBD dilakukan dengan tertib, taat pada peraturan, efektif, efesien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab.
“Sepanjang itu diberikan dengan niat yang baik, tidak di mark up dan diberikan kepada orang yang tepat dan real, saya kita itu akan diapresiasi,” tutupnya. (BC)