BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Sebanyak 10.195 botol minuman keras (miras) pabrikan dan oplosan dimusnahkan Kepolisian Resort Metro Bekasi jelang Ramadan.
Pemusnahan dilaksanaan Senin (12/04) sore, di halaman kantor Kepolisian Resort Metro Bekasi dengan menggunakan alat penggilas.
“Hari ini kita lakukan pemusnahan miras, hasil operasi cipta kondisi beberapa pekan menjelang Ramadan,” kata Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan.
Hendra menjelaskan miras yang disita merupakan hasil razia jajaran Polres maupun seluruh Polsek di Kabupaten Bekasi. Penyitaan dilakukan dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan.
“Kita ingin, tidak ada orang yang minum minuman keras di Ramadan ini. Karena apalagi miras oplosan, karena pemicu tawuran ataupun aksi kriminalitas itu karena pengaruh miras,” tuturnya.
Hendra menambahkan, kepolisian berupaya agar umat islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan aman.
“Kami juga akan terjunkan tim untuk mengawasi peredaran miras, jangan sampai kekhusyuan ibadah terganggu, kita engga mau abis tarawih atau pas sahur mabuk malah memicu tawuran dan kejahatan,” tutur dia.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengapresiasi kegiatan pemusnahan miras hasil operasi cipta kondisi kepolisian di seluruh wilayah.
“Pada prinsipnya ini adalah kerja keras aparat kepolisian menjelang bulan suci ramadan dalam mewujdukan lingkungan kondusif,” kata Holik.
Menurutnya, pengaruh minuman kerasa sangat buruk bagi masyarakat. Apalagi generasi muda. Dijelaskannya, mana kala suatu generasi apabaila melakukan minuman keras maupun obat-obatan terlarang, akan menimbulkan kerusakan sel-sel otak.
Oleh karenanya, keseriusan aparat kepolisian maupun jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Bekasi menunjukkan keseriusan dalam menjaga kesucian bulan ramadan.
“Tentu memang tidak hanya pada saat puasa atau ramadan saja. Tapi seterusanya, harus ada upaya dalam mencegah generasi muda dari minuman keras,” tandasnya. (BC)