Mahasiswa di Kabupaten Bekasi Tolak Full Day School

Mahasiswa saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Mereka menolak kebijakan Full Day School, Rabu (30/08)
Mahasiswa saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Mereka menolak kebijakan Full Day School, Rabu (30/08)

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Bekasi dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (30/08). Aksi tersebut dilakukan sebagai betuk penolakan Permendikbud 23/2017 tentang penerapan Full Day School.

Kordinator Aksi, Sobari dalam keterangan tertulis yang BERITACIKARANG.COM terima menjelaskan jika Full Day School dilakukan ditengah kondisi infrastruktur dan sarana prasarana pendidikan yang masih jauh dari standar, maka kebijakan tersebut terkesan sangat dipaksakan.

Bacaan Lainnya

“Dalam konteks Kabupaten Bekasi, dengan konteks sarana dan prasarana  yang belum merata sangat tidak tepat apabila kebijakan Full Day School dipaksanakan untuk diterapkan,” ucapnya.

Jika alasan kebijakan itu diterapkan untuk pendidikan karakter, sambungnya, sebetulnya bisa dilakukan di Madrasah Diniyyah sebagai insitusi pendidikan yang sudah teruji sejak lama dalam membina karakter anak bangsa.

“Karena secara historis – sosiologis, Kabupaten Bekasi identik dengan masyarakat religius yang sangat menjunjung tinggi peran keulamaan dan pendidikan keagamaan,” tuturnya.

Narasi sejarah membuktikan, peran ulama, santri dalam memperjuangkan NKRI dan Kabupaten Bekasi begitu besar. Tokoh-tokoh sekaliber  KH. Noer Ali di Babelan, KH. Raden Ma’mun Nawawi di Cibarusah dan KH. Fudholi di Cikarang adalah sederetan ulama yang telah mewakafkan dirinya untuk berjuang salah satunya adalah melalui pendidikan diniyyah.

“Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memiliki visi daerah ‘Masyarakat Agamis’ yang unggul di berbagai bidang semestinya memperkuat dan mengembangkan keberadaan pendidikan diniyyah melalui Perturan Daerah (Perda),” kata dia.

Selain itu, sambungnya, prasayarat untuk menciptakan masyarakat yang unggul diperlukan perogram priorotas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu perwujudan mencetak generasi yang unggul adalah dengan adanya kebijakan untuk mempermudah dan mempermurah akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Perda Beasiswa adalah manifestasi nyata untuk mewujudkannya,” cetusnya

Ditegaskan kembali olehnya, adapun tututan mahasiswa dalam aksi ini adalah mendorong agar Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi menyatakan sikap penolakan terhadap Permendikbud No 23/2017 tentang Full Day School, mendesak agar DPRD Kabupaten Bekasi membuat Perda Pendidikan Diniyyah dan Perda Beasiswa bagi yang diperuntukan bagi Siswa dan Mahasiswa Kabupaten Bekasi.

“Semoga, kita tidak tidak menjadi bangsa yang tidak mengenal sejarah, yang melupakan warisan tradisi dan perjuangan para pendahulu,” kata dia. (BC)

Pos terkait