BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Pelaksanaan peserta siswa baru Tahun Ajaran 2016/2017, yang melewati seleksi melalui Jalur Offline dan Online menuai kritik dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bekasi. Pasalnya, penerimaan siswa Jalur Offline diduga jual beli bangku.
Dewan Pembina LP3D, Jonly Nahampun mengatakan, sistem offline untuk jalur prestasi bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, bidang olahraga dan bidang kesenian yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, kurangnya transparansi dan diduga menjadi ajang praktek jual beli kursi.
“Kami dari LP3D menduga, penerimaan siswa dengan sistem Offline untuk jenjang satuan pendidikan SMPN, SMAN dan SMKN, menjadi ajang jual beli bangku yang digunakan oleh oknum Dinas Pendidikan ataupun Kepala Sekolah,” ujarnya, Selasa (19/07).
Lanjut Jonly mengatakan, siswa yang sudah diterima yang menggunakan dengan sistem offline dengan Jalur CI (Cerdas Istimewa Non Akselerasi) dan BI (Bakat Istimewa Bidang Olahraga dan Bidang Kesenian), seharusnya sudah harus dipublikasi, agar lebih transparan sesuai Juknis Pedoman PPDB.
“Keputusan Bupati Bekasi Nomor 420/Kep.198-Disdik/2016 sudah jelas. Semua jalur di baik di sistem offline dan online harus dipublikasi dan transparan. Kalau sistem (offline) tidak transparan, berarti apa?,” cetusnya
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Cikarang Barat, Manito Puji Haryanto mengatakan, sudah menerima peserta yang memilih jalur prestasi atau offline. Dari 17 kelas yang ada di SMKN 2 Cikarang Barat, hanya 5 persen untuk jalur dengan sistem offline tersebut. Namun, peserta yang melalui jalur tersebut tidak mendapatkan kelas khusus.
“Semua peserta yang melalui jalur offline dengan berprestasi di bidang olahraga. Jalur ini adalah amanat peraturan yang diberikan Bupati, jadi kalau olahraga tetep semua diterima,” terangnya beberapa waktu lalu.
Disampaikannya, SMKN 2 Cikarang Barat memang sekolah favorit bagi kalangan siswa yang sudah lulus SMP, sehingga saat menerima jalur prestasi melalui sistem offline akan tetap di test sesuai dengan skill yang dimiliki oleh siswa. Namun, sebelum menerima siswa tersebut harus di verifikasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
“Pelaksanaan (jalur prestasi sistem offline) dilakukan pada 13 sampai 15 Juni (lalu), yang mendaftar disini, yang menguji sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan,” ujarnya. (BC)