BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Lembaga Penelitan dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bekasi menerima informasi adanya dugaan praktik suap dalam proses rekruitmen Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Apalagi, dugaan suap yang diterima pihak Satpol PP hingga puluhan juta.
BACA : Ada Praktik Suap Dalam Proses Rekruitmen THL Satpol PP?
Koordinator LP3D, Ronny Harefa mengatakan, sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk melaporkan dugaan suap yang dilakukan dan diterima oleh oknum Satpol PP Kabupaten Bekasi ke penegak hukum.
“Penerimaan THL yang dilakukan memang sudah kami pantau sejak beberapa waktu lalu dan itu dilakukan secara terstruktur. Kami menduga pendaftaran itu hanya sebagai prosedur saja,” kata Ronny.
Ronny menjelaskan, sudah menerima aduan dalam bentuk bentuk advokasi secara hukum atas praktik suap tersebut. Pasalnya dari ratusan orang lebih pendaftar, hanya sekitar 100 orang yang diterima sehingga diduga menjadi pemicu adanya pungutan uang sebagai ‘pelicin’ dalam proses rekruitmen tersebut.
Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor mengatakan dugaan pungli tersebut harus dibuktikan. “Namanya juga itu baru sekedar informasi saja, silahkan buktikan kalau memang ada pungli,” tegasnya saat ditemui usai menghadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Selasa (23/05).
Ia pun memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya maupun tim panitia seleksi jika dugaan suap itu bisa dibuktikan. “Silahkan laporkan langsung ke saya, jadi ada dasarnya saya melakukan tindakan tegas. Jangan hanya isu saja, kecuali ada surat, pengaduan dan segala macam bukti, baru itu kita tindaklanjuti,” tandasnya. (BC).