BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Setelah resmi dibentuk menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi, Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Cikarang telah mengadakan penerimaan Zakat, Infaq dan Sodaqoh yang bertempat di Masjid At-Taubah Lapas Cikarang.
BACA : Resmi Jadi UPZ Baznas, Lapas Cikarang Kumpulkan Zakat Sipir dan Narapidana
Kepala Lapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta menjelaskan Zakat, Infaq dan Sodaqoh yang terkumpul dari petugas dan warga binaan (narapidana) di Lapas Cikarang adalah sebesar Rp. 7.991.000.
“Rinciannya, Zakat Fitrah sebanyak Rp. 4.466.000 dari 116 Jiwa dan beras sebanyak 3.5 Liter. Sementara untuk Zakat Mal yang berhasil terkumpul sebesar Rp. 2.000.000 sedangkan untuk Infaq dan Sodakoh sebesar Rp. 1.525.000,” kata Kadek Anton Budiharta, Kamis (16/04) malam.
Jumlah tersebut, kata dia, telah disalurkan kepada masyarakat di lingkungan Lapas yang berlokasi di Kp. Cilampayan RT.013/008 Desa Pasir Tanjung Kecamatan Cikarang Pusat dan kepada warga binaan yang berhak menerimanya.
“Zakat, Infaq dan Sodaqoh itu telah disalurkan dengan rincian kepada DKM Baitul Karomah di Kp. Cilampayan sebesar Rp. 4.166.000,- dan kepada 15 orang warga binaan yang berhak menerimanya sebesar Rp. 3.825.000,- berupa baju koko, sarung dan uang tunai masing-masing sebesar Rp. 100.000,” ucapnya.
Kadek mengatakan meskipun berada di dalam Lapas, hal itu tidaklah menjadi hambatan bagi warga binaan yang beragama Islam untuk menunaikan ibadahnya. “Hal itu justru dapat menambah kekhusyu’an dan ketaatan kepada warga binaan tersebut”, kata dia. (BC)
















