BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi mencatat sebanyak 84 kendaraan terkena tilang selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelanggaran lawan arah menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan dalam operasi ini.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, yakni sejak Senin 14 Juli hingga Rabu 16 Juli, total terdapat 84 kendaraan yang telah kami tilang. Sementara untuk hari ini belum kami rekap,” ujar Kompol Sugihartono pada Kamis (17/07).
Dari total pelanggaran yang tercatat, melawan arah menjadi jenis pelanggaran yang paling dominan dengan jumlah 27 kasus. Pelanggaran lainnya yang cukup banyak ditemukan adalah tidak memakai helm sebanyak 16 kasus dan tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 10 kasus.
BACA: Lawan Arah, Belasan Sepeda Motor ditilang Polantas
Kompol Sugihartono juga menambahkan bahwa terdapat beberapa pelanggaran lain seperti berboncengan lebih dari dua orang, pengendara di bawah umur, atau pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Operasi Patuh Jaya 2025 ini memiliki beberapa target pelanggaran utama, seperti menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta tidak memakai sabuk pengaman. Selain itu, kami juga menindak pelanggaran seperti berkendara dalam pengaruh alkohol, lawan arah, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau menggunakan plat nomor palsu,” jelasnya.
Sugihartono berharap melalui operasi ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. “Mari kita tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama dan mendukung terwujudnya Indonesia emas,” tutupnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS