Lapor AA Terima 2.303 Aduan, 722 Laporan Diselesaikan

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, meluncurkan layanan aduan masyarakat berbasis pesan WhatsApp yang diberi nama ‘Lapor Aa Bupati’. Melalui layanan ini, masyarakat Kabupaten Bekasi dapat menyampaikan berbagai keluhan dan pengaduan secara langsung ke pemerintah daerah melalui nomor 0899-0015-777.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, meluncurkan layanan aduan masyarakat berbasis pesan WhatsApp yang diberi nama ‘Lapor Aa Bupati’. Melalui layanan ini, masyarakat Kabupaten Bekasi dapat menyampaikan berbagai keluhan dan pengaduan secara langsung ke pemerintah daerah melalui nomor 0899-0015-777.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sejak diluncurkan pada 13 Juni 2025, kanal Whatsapp Lapor AA telah menerima sebanyak 2.303 aduan dari masyarakat Kabupaten Bekasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 722 laporan telah selesai ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi dan penyelesaian.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad, mengungkapkan bahwa laporan terbanyak berasal dari wilayah Babelan dengan total 254 laporan, diikuti oleh Cikarang Utara sebanyak 222 laporan, dan Tambun Selatan dengan 220 laporan.

Bacaan Lainnya

“Animo masyarakat cukup tinggi. Ini menunjukkan meningkatnya partisipasi publik terhadap kinerja pemerintah,” ujar Yan Yan, Kamis (30/10).

BACA: Ade Kunang Buka Layanan ‘Lapor Aa’, Kemendagri: Yang Dibutuhkan Eksekusi dan Implementasi

Adapun jenis permasalahan yang paling sering dilaporkan meliputi jalan rusak, lampu penerangan jalan yang mati, permasalahan ketenagakerjaan, air PDAM, banjir, hingga persoalan pendidikan dan sampah.

Selain melalui kanal Whatsapp Lapor AA, Pemkab Bekasi juga menerima 1.766 laporan tambahan melalui kanal SP4N-LAPOR. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.100 laporan telah selesai ditindaklanjuti.

“Jika digabungkan dengan laporan yang masuk melalui Lapor AA, total aduan masyarakat yang diterima Pemkab Bekasi mencapai lebih dari 4.000 laporan,” tambah Yan Yan.

Ia juga menyoroti tantangan utama dalam penanganan aduan masyarakat, yaitu mempercepat waktu respons dan memperkuat koordinasi lintas sektor antar perangkat daerah. Menurutnya, masih terdapat beberapa laporan lintas bidang yang membutuhkan kolaborasi cepat antara instansi terkait.

“Kita ingin admin di lapangan bisa lebih inisiatif tanpa harus menunggu instruksi pimpinan untuk menindaklanjuti laporan,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menekankan pentingnya respons cepat dari setiap perangkat daerah terhadap aduan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti dalam waktu maksimal empat hari.

“Tidak boleh berlama-lama. Semua laporan harus dijawab, baik bisa diselesaikan atau tidak, tetap harus ada kejelasan. Jangan sampai ada simpul informasi yang tersumbat,” kata dia. (RIZ)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait