BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Terkait dengan belum adanya peraturan daerah yang mengatur perlindungan terhadap lahan pangan berkelanjutan atau lahan abadi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bekasi Farid Setiawan mengatakan bahwa lahan abadi sudah dipetakan berada di 13 kecamatan. Namun, secara teknis penetapan serta luas hektar berada di Bappeda.
“Tersebar di 13 kecamatan tapi nanti Bappeda yang menggarapnya. Cuma saya minta lahan pertanian yang masih produktif agar dijadikan sebagai lahan berkelanjutan untuk kebutuhan memasok pangan kita. Lahannya masih ada, titiknya di Bappeda, kami usernya,” kata dia.
Diakui Farid, lahan pertanian abadi sangat diperlukan. Terlebih di Kabupaten Bekasi untuk menyeimbangkan sektor industri yang makin meningkat dengan sektor agraris.
Menurut dia, hingga kini produksi padi di Kabupaten Bekasi masih melebihi untuk kebutuhan pangan sendiri. Namun terkait lahan abadi, pihaknya hanya bisa menunggu segera ditetapkan.
“Kami petani memanfaatkan lahan pertanian untuk aktivtas pertanian. Kebijakannya untuk lahan pertanian di Bappeda,” kata dia. (DB)