BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Sampah yang setiap tahun menggunung disinyalir menjadi salah satu penyebab air sungai tercemar di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Bekasi. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mizwar.
“Sungai tercemar itu bukan hanya karena tingginya limbah dari industri saja. Tetapi karena sampah yang terus menumpuk,” ucapnya, Kamis (27/04) kemarin.
Oleh karena itu, kata Dedi, salah satu langkah konkrit yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah di setiap Kabupaten dan Kota di Jawa Barat adalah dengan menambah atau memperluas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
“Karena di kita ini kan banyak terdapat kawasan industri dan padat penduduknya. Seiringnya berjalannya waktu, beban TPAS itu juga tentu akan semakin berat,” kata dia.
Selain memperluas atau menambah lokasi TPAS, yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan teknologi pengelolaannya. Selain itu dibutuhkan peran serta semua pihak, baik pemerintah, swasta dan masyarakat.
“Sampah-sampah itu kan bisa dikelola dengan teknologi. Seperti mengubah sampah menjadi etanol, pupuk dan lain sebagainya. Ada berbagai teknologi. Yang penting Pemda melibatkan masyarakat untuk mengelola sampah karena sampah itu kan memiliki nilai ekonomi,” ucapnya.
Dedi pun menegaskan setiap Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi wajib melakukan hal ini. “Kabupaten dan kota harus bertanggungjawab mengelola ini. Kalau tidak dilakukan dari sekarang, maka nanti bakal ada ledakkan sampah,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya juga memiliki keinginan untuk mewujudkan pengelolaan sampah secara regional agar tak semua sampah diangkut ke TPAS yang sudah ada. “Karena Pemda itu ada batasannya. Makanya Pemprov akan memfasilitasi pengelolaan sampah secara regional. Misalnya Kabupaten Bekasi, barengan dengan Kota Bekasi dan Kota Bekasi mengelola sampah di lahan milik kita,” tandasnya. (BC)