KPU Kabupaten Resmi Tutup Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan

KPU Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menutup penyerahan persyaratan dukungan bagi calon perseorangan untuk maju di Pilkada Kabupaten Bekasi, Rabu (10/08) kemarin.

BACA : Maju Independen, Obama Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Kabupaten Bekasi

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Sampai dengan hari terakhir batas penyerahan syarat dukungan, ada dua pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur independen yang menyerahkan syarat dukungan. Diantaranya ialah Obon Tabroni – Bambang (Obama) dan Iin Farihin – KH Mahmud Al Hafidz (IMAM).

BACA : Tinggalkan Parpol, Iin Farihin Serahkan Syarat Dukungan Calon Perseorangan ke KPU Kabupaten Bekasi

Untuk pasangan Obama, kata Idham, ada 158.045 pendukung dan tersebar di 187 desa/kelurahan di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Pasangan IMAM 154.286 dukungan di 167 desa/kelurahan di 22 kecamatan. Itu hasil versifikasi jumlah dukungan dan persebarannya,” kata dia.

Diinformasikan sebelumnya, adapun syarat minimal dukungan calon perseorangan yang ditetapkan KPU Kabuaten Bekasi adalah sebanyak 134.638 jiwa atau 6,5 % dari jumlah DPT di Pemilu sebelumnya. (BC)

Pos terkait