BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menyiapkan surat suara di Pilkada Kabupaten Bekasi untuk pencoblosan pada tanggal 15 Februari 2017 nanti, serta alat bantu surat suara atau template bagi penyandang tunanetra.
BACA : Pilkada Kabupaten Bekasi : Masuk Bilik Suara, Penyandang Disabilitas Boleh Didampingi
Anggota KPU Kabupaten Bekasi, Zaki Hilmi mengatakan alat bantu surat suara yang telah disiapkan dilengkapi dengan huruf braille untuk memudahkan penyandang tunanetra memilih pemimpinnya di Pilkada Kabupaten Bekasi.
“Jadi surat suara itu nantinya dimasukan ke dalam tempat yang bertuliskan huruf braille, kemudian disitu ada kolom-kolom area untuk mencoblosnya untuk seluruh lima pasangan calon,” kata Zaki.
Ia menjelaskan, penyandang tunanetra bakal kesulitan bila diberi surat suara biasa. Oleh karena itu, alat bantu ini diberlakukan sesuai dengan amanat undang-undang dan PKPU.
“Sesuai dengan Peraturan KPU, kita akan distribusikan satu TPS satu template dan KPU Kabupaten Bekasi telah melakukan proses pengadaan template tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang ada, yakni 3.938 template,” kata Zaki.
Adapun template surat suara bagi penyandang tunantetra itu akan didistribusikan bersamaan dengan distribusi logistik lainnya oleh KPU Kabupaten Bekasi. (BC)