KPAI Berikan Pendampingan Psikologi Pada Alif, Anak Pria yang dikeroyok dan dibakar di Babelan

Ketua KPAI, Susanto (kiri) didampingi Komisioner KPAI dan Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (08/08)
Ketua KPAI, Susanto (kiri) didampingi Komisioner KPAI dan Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (08/08)

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat mengunjungi keluarga korban pengeroyokkan dan pembakaran, MA, di kediamannya yang berada di Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (08/08). Kedatangan KPAI adalah untuk memastikan kelangsungan kehidupan anak serta istri korban yang tengah hamil.

Seperti diketahui, MA meninggalkan Siti Jubaedah (25) yang tengah mengandung tujuh bulan serta Alid Saputra, sang anak pertama yang masih berusia empat tahun.

Bacaan Lainnya

“Sesungguhanya kami hadir untuk memberikan semangat kepada Siti Jubaedah sekaligus ingin melihat lebih jauh kondisi Alif dan anak yang dikandung. Ini adalah ikhtiar untuk memastikan anak baik-baik dan berkembang dengan baik,” kata Ketua KPAI, Susanto.

Menurut dia, dalam kasus ini, selain istri yang ditinggalkan, sang anak pun terpaksa menjadi korban karena kehilangan sosok ayah. Apalagi, perjalanan anak masih panjang untuk melanjutkan kehidupan dan mengeyam pendidikan.

Dalam kunjungannya ini, Susanto mengaku menerima laporan bahwa Alif telah mendapat perlakuan kurang baik dari lingkungan sekitar. Rekan-rekan bermain telah mengetahui kasus kematian ayahnya hingga akhirnya membully Alif. Dari laporan tersebut, Susanto memastikan, KPAI akan melakukan pendampingan bagi Alif, terutama pada sisi psikologisnya.

“Pastinya akan kami pantau alif sekolah, untuk memastikan yang bersangkutan aman , termasuk potensi bullyng. Kalau potensi ada, kami lakukan antisipasi, diantaranya membangun komunkasi dan memberikan perspektif kepada lingkungan sekitar agar yang bersangkutan benar-benar mendapatkan perhatian dan atensi khusus agar tidak mendapatkan bully,” kata dia.

Diungkapkan Susanto, kasus yang menimpa MA seharusnya menjadi evaluasi bersama. Setiap orang, baik yang bersalah atau pun tidak, tidak sepantasnya diperlakukan demikian. “Kasus ini harus menjadi evaluasi semua pihak. Teman-teman aparat hukum juga harus evaluasi terhadap kejadian ini. Masyarakat juga penting melakukan evaluasi bahwa kalau kemudian apapun yang terjadi, baik itu pelaku sesungguhnya atau tidak harusnya tidak melakukan seperti itu. Apalagi, dalam kasus ini belum menguatkan sebagai pelaku, ini tidak dibenarkan,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, MA menjadi korban amuk massa setelah diduga mencuri amplifier milik musala Al-Hidayah di Babelan Kabupaten Bekasi, Selasa (01/08) lalu. MA akhirnya tewas akibat luka bakar yang mencapai 80 persen.

Tidak hanya KPAI, setelah kejadian tersebut banyak pihak bertamu ke kediaman Siti Jubaedah untuk memberikan dukungan. Mulai dari Menteri Agama Lukman Hakim, Wakil Bupati Eka Suria Atmaja, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar dan sejumlah organisasi kemasyarakatan hadir memberikan dukungan.

Kondisi ini juga sempat dimanfaatkan tokoh yang digadang maju sebagai calon gubernur Jawa Barat, seperti Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Pada kesempatan tersebut, Susanto memberikan saran kepada keluarga agar mengatur waktu untuk menerima tamu. Jangan sampai banyaknya tamu yang berkunjung justru menganggu kondisi keluarga, terlebih anak.

“Hemat kami, ini penting, kami sudah diskusi dengan pihak keluarga agar memelihara waktu dalam menerima tamu penting, jangan sampai yang bersangkutan kelelahan dan alhamdulillah pihak keluarga menerima dengan usulan dan saran yang disampaikan,” kata dia. (BC)

Pos terkait