BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi menerima laporan adanya peredaran narkoba jenis Tramadol dan Eximer di Kp. Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara.
BACA : Narkoba Beredar di Kalangan Anak di Bawah Umur, Orang Tua Mesti Waspada!
Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, M. Rozak mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, obat-obatan terlarang itu secara bebas diperjualbelikan di sejumlah toko obat tanpa resep dokter. Parahnya, obatan-obatan itu juga dikonsumsi oleh siswa SD.
“Hari ini kami menerima laporan masyarakat terkait maraknya obat-obatan jenis tramadol dan eximer di daerah Gabus Tambun Utara yang banyak diperjualbelikan di toko-toko obat. Masyarakat sangat khawatir karena jenis obat tersebut juga sampai ada yang dikonsumsi oleh anak-anak usia SD,” kata M. Rozak, Jum’at (04/08).
BACA : Ribuan Pil Eximer dan Tramadol disita dari Toko Obat Ilegal di Cibitung
Sebagaimana diketahui, kata dia, penggunaan obat jenis tramadol dan eximer ini diatur dalam Undang-undang Psikotropika. Obat ini masuk kategori golongan IV yang artinya penggunaannya harus berdasarkan resep dokter, tidak boleh diberikan secara bebas dan berlebihan.
“KPAD Kabupaten Bekasi menghimbau agar masyarakat diminta untuk berani melaporkan jika ada toko obat dimanapun yang menjual jenis tramadol dan eximer secara bebas yang berlebihan tanpa ada resep dokter kepada pihak kepolisian setempat. Tahun lalu (2016) bulan September di Cibitung Polisi berhasil menangkap pelaku penjual Ribuan Pil Eximer dan Tramadol, dari hasil penyelidikan jenis obat yang berhasil disita polisi itu ternyata toko obatnya illegal (tidak memiliki izin),” ucapnya.
BACA : 400 Butir Pil Eximer dijual di Toko Obat dan Kosmetik di Tambun Utara
Ia menambahkan peran masyarakat, sangat penting untuk menyelamatkan anak-anak kita agar terhindar dari obat-obatan terlarang. “KPAD Kabupaten Bekasi juga mengingatkan ada jenis obat lain juga yang perlu diwaspadi penggunaanya seperti Dumolid, saat ini sedang banyak terjadi di berbagai daerah, efek sampingnya juga sangat berbahaya, kita lihat akibat obat tersebut Artis Tora Sudiro kini berurusan dengan pihak kepolisian,” tutupnya. (BC)