BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Hingga bulan Oktober 2017, jumlah peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upaha) yang ditangani Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang mencapai 376.407 orang. Dari jumlah tersebut, 51,19 % diantaranya menunggak iuran JKN-KIS.
Tunggakan iuran tersebut dimiliki 191.192 orang peserta JKN-KIS yang terdiri dari Kelas I sebanyak 31.720 orang, Kelas II sebanyak 61.705 orang dan Kelas III sebanyak 99.267 orang.
Para penunggak iuran tersebut tersebar di 23 Kecamatan dengan total nilai tunggakan mencapai Rp. 88 milyar lebih.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan Pemerintah Daerah sepatutnya bisa menanggung biaya tunggakan peserta JKN – KIS, khususnya peserta Kelas III yang berjumlah sebanyak 99.267 orang.
Jika dinominalkan, maka tunggakan peserta JKN – KIS Kelas III itu mencapai sekitar Rp. 26,3 miliar.
“Sebisa mungkin tunggakan bagi peserta kelas III dibayarkan oleh Pemkab Bekasi karena kebanyakan yang ikut serta merupakan warga kurang mampu,” kata Nyumarno, Kamis (26/10).
Solusi untuk membantu warga kurang mampu agar tetap medapatkan jaminan kesehatan itu, adalah dengan cara mengalihkan kepesertaan JKN-KIS kelas III mandiri, menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang nantinya akan dibebankan kepada Pemerintah Daerah.
“Minimal memasukannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah, dengan target di tahun 2018 dan 2019 tuntas sebagai langkah strategis dukungan Universal Health Coverager (UHC) JKN di Kabupaten Bekasi. Sedangkan untuk kepesertaannya nanti didaftarkan menjadi peserta PBI APBD,” ucapnya.
Solusi lain, sambungnya, misalnya adalah dengan dibebankan kepada Pemerintah Desa. Jika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada, maka hal itu bisa saja diberlakukan.
“Jadi nantinya setiap Kepala Desa menanggung tunggakan peserta JKN – KIS Kelas III dari warganya di setiap desa,” kata Nyumarno.
Jika menghitung total tunggakan iuran peserta JKN-KIS Kelas III yang ada ditanggung oleh 180 Desa yang ada di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, maka maksimal tunggakan iuran peserta tersebut sekitar Rp. 140 juta.
“Harusnya bisa itu mas, bukan angka yang fantastis kok!” tegasnya. (ADV)