BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Beberpa titik ruas jalan di Kabupaten Bekasi menjadi terminal bayangan sejumlah angkutan umum. Salah satu dampak dari keberadaan terminal bayangan tersebut yakni terjadinya penyempitan jalan sehingga kerap menimbulkan kemacetan. Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan dari Dinas terkait untuk menertibkannya.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor menuding ada oknum dari Dinas terkait yang sengaja memanfaatkan keberadaan terminal bayangan tersebut untuk meraup keuntungan pribadi.
“Seharusnya pemerintah daerah melalui SKPD terkait hadir untuk menertibkan atau mengatur regulasinya. Jadi jangan sampai terminal bayangan itu hanya menjadi tempat bertambahnya kendaraan angkutan yang menyebabkan kemacetan bahkan menimbulkan adanya praktik pungutan liar (pungli-red),” kata Cecep Noor, Senin (17/04).
Ia mengatakan, praktik pungutan liar bisa terjadi karena adanya perizinan-perizinan ilegal untuk terminal bayangan yang digunakan oleh perusahaan angkutan umum, khususnya PO BUS yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi.
“Bisa jadi hal ini karena ketidakmampuan atau ketidaksanggupan terminal yang ada di Kabupaten Bekasi untuk menampung jumlah kendaraan dari semua angkutan umum. Tetapi jangan keadaan itu dijadikan ajang bisnis oleh oknum dengan sengaja memanfaatkan situasi dan kondisi untuk melegalkan praktik pungli,” cetusnya.
Sebagai solusi, lanjutnya, ia meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi untuk melakukan terobosan agar Kabupaten Bekasi memiliki terminal Kelas B mengingat saat ini terminal yang ada, yakni terminal Kalijaya hanya setara dengan terminal Kelas C.
“Kami sudah pernah menyampaikan persoalan ini dan meminta agar Dishub Kabupaten Bekasi mempunyai terobosan supaya kita mempunyai terminal kelas B, terlepas nantinya Provinsi yang mengelola silahkan yang penting tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan tidak ada lagi terminal bayangan yang hanya akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melegalkan praktik pungli serta bisa mengatasi kemacetan di Kabupaten Bekasi,” kata Cecep Noor. (AXL)