BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat dengar pendapat terkait dugaan pencemaran lingkungan di Kali Cilemahabang, yang diduga berasal dari aktivitas pembuangan limbah cair sebuah kawasan industri di Cikarang Selatan. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD menekankan perlunya tindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menghentikan aktivitas pembuangan limbah yang mencemari aliran sungai.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam, mengungkapkan bahwa dugaan pencemaran tersebut berasal dari instalasi pengolahan air limbah atau Wastewater Treatment Plant (WWTP) milik salah satu kawasan industri di Cikarang Selatan. Menurutnya, limbah cair dari WWTP tersebut diduga kuat menjadi penyebab utama kerusakan kualitas air di Kali Cilemahabang.
“Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan penelusuran, dan ditemukan dugaan pencemaran di Kali Cikadu. Video yang ditampilkan dalam rapat tadi menunjukkan perbedaan warna yang mencolok di titik pertemuan antara Kali Cikadu dan Kali Cilemahabang lalu bercampur hingga ke hilir,” ujar Saiful Islam, Rabu (30/07).
BACA: Dinas Lingkungan Hidup Kewalahan Ungkap Pelaku Pencemaran Kali Cilemahabang
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Bekasi berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi aktual di lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran, Komisi III akan merekomendasikan langkah tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup, termasuk penghentian aktivitas pembuangan limbah cair dari WWTP tersebut.
Saiful Islam juga menyayangkan sikap pengelola kawasan industri yang dinilai kurang kooperatif. “Kita sudah beberapa kali memanggil mereka untuk hadir dalam rapat, tetapi tidak pernah ada respon. Hal ini tentu menyulitkan proses penyelesaian masalah,” keluhnya.
BACA: Dedi Mulyadi Ditantang Tindak Pelaku Pencemaran Sungai Cilemahabang
Selain mencemari Kali Cilemahabang, Saiful juga menduga bahwa limbah cair dari WWTP tersebut turut mencemari aliran Kali Cibalok yang memiliki jalur aliran sama. “Bukan hanya Kali Cilemahabang, tetapi juga Kali Cibalok. Ini menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merugikan lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, David Rasihan Ashadi belum bisa berkomentar mengenai sumber maupun tindakan yang akan diambil terkait dugaan pencemaraan di Kali Cilemahabang. Sebab berdasarkan hasil uji laboratorium, pencemaran justru diduga kuat berasal dari limbah domestik, bukan dari industri.
“Dari hasil uji lab, kami menemukan kandungan seperti COD, BOD, Total Ecoli, dan amonia yang lebih mengarah ke limbah domestik. Air sabun, bakteri, dan sampah juga menjadi faktor utama. Sedangkan kandungan oli dan lainnya masih dalam tahap wajar,” kata David. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS