BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mendorong agar tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng dapat diolah menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Hal ini sejalan dengan implementasi Perpres 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengeolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 April 2018 lalu.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi perlu berkoordinasi secara mendalam baik dengan pemerintah pusat, pemerintah Kabupaten/Kota tetangga, termasuk bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau pihak swasta bila diperlukan agar sebisa mungkin sampah yang sudah menggunung di TPA Burangkeng dapat diolah menjadi PLTSa,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, H. Kardin, Rabu (17/07)
Dari hasil koordinasi itu, sambungnya, Pemkab Bekasi dapat membuat kajian maupun penelitian mengenai penerapan teknologi tersebut di TPA Burangkeng serta intens berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar kedepanya Kabupaten Bekasi dapat dilirik sebagai lokasi dibangunnya PLTSa oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Jadi ketika Pemerintah Pusat menunjuk Kabupaten Bekasi, kita sudah siap karena sebelumnya kita sudah melakukan kajian dan penelitian,” kata dia.
Sementara itu Kepala Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto mengatakan mengacu kepada Perpres 35 tahun 2018, kurang lebih ada 12 daerah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai lokasi dibangunnya PLTSa.
Adapun ke 12 daerah itu diantaranya adalah Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Makasar, Kota Denpasar, Kota Palembang dan Kota Manado.
“Iya kita nggak kepilih, yang kepilih dan terdekat dengan kita itu Kota Bekasi,” ungkapnya.
Dodi berharap agar kedepannya Kabupaten Bekasi dapat dilirik oleh pemerintah pusat sebagai penerima bantuan PLTSa. Sebab, selain mampu meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, penerapan PLTSa juga diyakini mampu mengurangi volume sampah secara signifikan serta menjadikan sampah memiliki nilai tambah karena menjadi energi listrik.
“Harapan saya mudah-mudahan Kabupaten Bekasi dilirik juga karena kalau kita membangun sendiri PLTSa itu anggarannya lumayan besar, butuh ratusan miliar. Kalau kita dapat bantuan dari pusat kita tinggal jalanin, mempertahankan dan menjaganya agar sampah di kita punya nilai tambah,” tutupnya. (ADV)