BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mengingatkan para penyelenggara pemilu di wilayahnya agar on the right track dan tidak bermain dalam melaksanakan Pemilu. Terlebih dalam melakukan tahapan rekapitulasi surat suara yang saat ini tengah berjalan di tingkat Kabupaten dan beberapa diantaranya masih di tingkat kecamatan.
“Kami tentunya selalu mengingatkan ya agar penyelanggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu tetap bekerja sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) dan tak keluar dari jalur untuk menjaga legitimasi penyelanggaraan Pemilu di Kabupaten Bekasi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, Selasa (05/03).
BACA: Pleno KPU Kabupaten Bekasi Dimulai, 9 Kecamatan Belum Selesai
Menurutnya, hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap para penyelenggara Pemilu, terlebih pasca keluarnya keputusan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua dan Anggota KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu.
“Nah saya berharap, ya taruhlah di pusat ada gonjang-ganjing seperti itu tetapi di tingkat Kota/Kabupaten, khususnya di Kabupaten Bekasi justru harusnya menguatkan di tengah arus krisis kepercayaan itu dengan tetap lempeng, lurus ya sesuai peraturan perundangan-undangan. Tidak cawe-cawe dan lainnya,” kata Ani.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun meminta agar jika ditemukan adanya indikasi kecurangan agar diidentifikasi dan diselesaikan sesuai ketentuan. “Jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan sukses penyelenggaraan pemilu, salah satu ukurannya adalah zero case, kan gitu,” kata Ani.
Apresiasi Penyelenggara Pemilu
Namun demikian pihaknya mengapresiasi para penyalenggara Pemilu dan badan ‘ad hoc’ dari mulai tingkat TPS, Desa, Kecamatan hingga Kabupaten yang sejauh ini telah berupaya mensukeskan Pemilihan Umum di Bumi Swatantra Wibawamukti.
“Karena memang harus diakui pada Pemilu ini semua orang baik calegnya, partainya, petugasnya itu butuh effort luar biasa baik fisik, pikiran dan hatinya. Artinya kita juga perlu men-support-lah kinerja mereka, khususnya para penyelenggara pemilu baik yang berada di bawah KPU maupun Bawaslu agar tetap on the right track,” ucapnya.
Ani menambahkan, selama tahapan rekapitulasi penghitungan suara pihaknya juga telah melakukan monitoring ke sejumlah wilayah. Dari hasil tinjauannya terdapat sejumlah catatan yang telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dengan KPU dan Bawaslu untuk menjadi evaluasi. Seperti penggunaan aplikasi Sirekap, lokasi rekapitulasi penghitungan suara, kesiapan sarana prasarana hingga SDM.
“Salah satunya juga terkait SOP untuk penambahan panel di wilayah dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang besar dan rendah karena itu juga kan menyangkut dengan kesiapan lainnya seperti lokasi, sarana prasarana dan sumber daya manusianya. Sehingga itu perlu diatur lebih lanjut dan yang sudah ada pun perlu di-review (ditinjau kembali) ya,” kata Ani Rukmini. (ADV)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS