BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Kisruh pengangkatan Pjs Kepala Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan terus berlanjut. Lintas tokoh masyarakat dan warga mengultimatum Pemkab Bekasi dalam waktu 3 x 24 jam agar segera mengganti Pejabat sementara (Pjs) Kades Serang yang berinisial GND yang saat ini masih berdinas di Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi. Mereka juga mengusulkan nama Imam Mahdi sebagai orang yang diusung dan disetujui warga untuk menjadi Pjs Desa Serang.
BACA : Pjs Kepala Desa di Cikarang Selatan Dapat Penolakan Warga
“Apabila dalam tenggang waktu tersebut tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan mendatangi Pemda Kabupaten Bekasi. Kami juga akan duduki Kantor Desa Serang sampai aspirasi kami dipenuhi.” kata Lurah Pandi alias Lurah Jago, salah seorang perwakilan tokoh masyarakat, Rabu (24/05).
Warga dan para tokoh masyarakat juga menduga, pelantikan GND menjadi Pjs Kades Serang sarat dengan kepentingan dan ada indikasi dugaan penyuapan terhadap oknum pejabat di Pemkab Bekasi yang mengeluarkan SK.
“Kami menganggap hal tersebut melanggar peraturan dan telah melecehkan aspirasi masyarakat serta mempermalukan Sdr. Imam Mahdi di mata masyarakat Desa Serang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah tokoh masyarakat Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan tidak terima dengan keputusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi yang menempatkan Pjs Kepala Desa setempat yang diketahui dijabat oleh oknum pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi.
Masyarakat Desa Serang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengganti kembali Pjs Desa Serang agar tidak menimbulkan permasalahan nantinya. Karena menurut warga, apabila timbul masalah, baik itu permasalahan karena oknum tersebut merangkap jabatan, juga permasalahan karena ketidak-terimaan warga karena yang diharapkan warga menjabat sebagai Pjs Kepala Desa adalah orang asli Desa Serang. (PB)