Ketua KPU RI : Pilkada Kabupaten Bekasi Paling Kompleks

ketua-kpu-ri
ketua-kpu-ri

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2017 resmi diluncurkan Komisi Pemilihan Umum di, Senin (19/09). Kampanye anti politik uang bukan satu-satunya kunci kesuksesan penyelenggaraan pemilihan. Pemutakhiran data pemilih juga diharapkan mendapat perhatian lebih dari penyelenggara pemilu.

Ketua KPU RI Juli Ardiantoro mengatakan, Pilkada di Kabupaten Bekasi lebih kompleks dibanding daerah lainnya. Sebagai daerah tujuan urbanisasi, Kabupaten Bekasi cukup kesulitan menentukan warga aslinya. Belum lagi banyak warga DKI Jakarta yang bermukim di Kabupaten Bekasi. Namun, identitas kependudukan mereka tidak jelas.

Bacaan Lainnya

Permasalahan pemutakhiran data pun makin kompleks karena DKI Jakarta pun menggelar Pilkada bersamaan dengan Bekasi. “Ini harus jadi perhatian agar pemilih di tempat pemungutan suara nanti adalah warga Kabupaten Bekasi dan bukan Jakarta yang memiliki KTP Elektronik. Karena berbarengan juga Pilkada-nya dengan DKI,” kata Juli saat memimpin peluncuran Pilbup Bekasi di Gedung Swatantra Wibawamukti, Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi.

Juli mengingatkan, pemutakhiran data pemilih tidak terkontaminasi unsur-unsur politis. Bukan tidak mungkin, demi menguntungkan salah satu calon, pemilih dapat memberikan suaranya di dua tempat. Ataupun ada dorongan pengalihan data pemilih dari daerah satu ke daerah lain yang berdekatan. Seperti warga Kabupaten Bekasi didorong ke Jakarta ataupun sebaliknya.

“Jadi tolong teman-teman (KPU) untuk betul-betul menyiapkan data pemilihnya dengan baik. Segera jaling komunikasi intens dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Juli. Dia berharap Pilbup Bekasi menjadi pestanya Kabupaten Bekasi. Bukan malah dikorbankan untuk menyukseskan calon di Pilkada daerah lain.

Diungkapkan Juli, selain pemutakhiran data pemilih, penyelenggara pun diminta fokus dalam pengawasan praktik politik uang. Sesuai peraturan yang telah direvisi sebelumnya, sanksi bagi pelaku politik uang lebih berat. Bahkan bisa menyangkut pada kelanjutan pencalonan kandidat.

“Jika ditemukan benar satu pasangan calon atau massanya atau juga tim suksesnya melakukan politik uang, dapat dipidana. Bukan cuma pidana, tapi juga sanksi administratif. Di mana calon yang diusungnya bisa diberhentikan pencalonannya. Ini menjadi bagian dari kinerja Panwaslu,” kata dia.

Menurut Juli, kesuksesan penyelenggara pemilu bukan hanya dari pemimpin yang dihasilkan namun juga kualitas penyelenggaraan. “Sukses di Pilkada bagi penyelenggara pemilu adalah dalam proses pemilihannya mencerminkan dengan hasil Pilkada yang berintegritas. Itu dicerminkan dalam proses penyelenggaraannya,” ujar dia. (BC/TA)

Pos terkait