Ketahuan! Sejumlah Pedagang Beras di Kabupaten Bekasi ‘Sulap’ Beras Curah Jadi Beras Premium Kemasan

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi menemukan praktik curang penjualan beras yang dilakukan oleh sejumlah pedagang di wilayahnya. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di pasar modern Grandwisata, Kecamatan Tambun Selatan, para pedagang kedapatan menjual beras curah jenis medium yang dikemas ulang menjadi beras premium dengan berbagai merek.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi menemukan praktik curang penjualan beras yang dilakukan oleh sejumlah pedagang di wilayahnya. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di pasar modern Grandwisata, Kecamatan Tambun Selatan, para pedagang kedapatan menjual beras curah jenis medium yang dikemas ulang menjadi beras premium dengan berbagai merek

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi menemukan praktik curang penjualan beras yang dilakukan oleh sejumlah pedagang di wilayahnya. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di pasar modern Grandwisata, Kecamatan Tambun Selatan, para pedagang kedapatan menjual beras curah jenis medium yang dikemas ulang menjadi beras premium dengan berbagai merek seperti Rojolele, Pandanwangi, Jambu, dan BMW.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara Satgas Pangan Kabupaten Bekasi, kepolisian, dan Dinas Perdagangan. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat Kabupaten Bekasi mendapatkan beras yang layak konsumsi dan sesuai dengan standar.

Bacaan Lainnya

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap memberikan edukasi kepada para pedagang yang melakukan praktik curang tersebut. Namun, jika di kemudian hari mereka tetap melanggar, tindakan tegas akan diambil oleh Satgas Pangan. “Jadi kalau memang berasnya curah, dijual curah. Tidak perlu dikemas ulang, pun kalau memang mau dikemas, silakan dalam bentuk kemasan yang polos,” kata dia, Rabu (30/07).

BACA: Polisi Gerebek Produsen Miras Oplosan Berkedok Toko Jamu di Tambun Utara

Agta mengungkapkan adanya kendala dalam menelusuri sumber distribusi beras dan karung kosong bermerek yang digunakan pedagang. Karung-karung tersebut diduga berasal dari wilayah Jakarta dan Karawang. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. “Kita akan laksanakan supaya ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden untuk tidak ada lagi beras oplosan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, mengungkapkan bahwa praktik curang ini juga terindikasi adanya pengoplosan beras. Pedagang diduga mencampur beras kualitas rendah dengan beras kualitas tinggi sebelum mengemasnya sebagai beras premium.”Yang rata-rata mereka lakukan adalah mengemas kembali beras curah yang mereka beli dari Cipinang. Itu kan ada indikasi kemungkinan melakukan oplosan, tapi baru indikasi,” kata dia.

Ia juga menyebutkan bahwa selain pasar modern, sidak juga dilakukan di pasar-pasar tradisional. “Yang sudah kita temukan di pasar tradisional ya, tapi bentuknya curah, alasan mereka itu berasal dari beras hajatan. Nah kita lihat stok itu cuma ada 1 karung, dan itu  sudah kita suruh berhentikan dan  kemarin kita lihat juga sudah tidak ada,” ujarnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait