BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih menyatakan soal isu warga asing yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk wilayah Kabupaten Bekasi dipastikan tidak ada.
“Pengawasan orang asing adanya kan di sini (Kesbangpol), jadi sampai saat ini belum diketemukan warga asing dalam DPT Kabupaten Bekasi,” kata Kosasih, Selasa (12/03) kemarin.
Menurut Kosasih, pihaknya terus aktif mengawasi dan memantau orang-orang asing yang ada di Kabupaten Bekasi. Pada umumnya kalau warga asing itu masih menggunakan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), dan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan imigrasi dan KPU dan memastikan tidak ada orang asing yang menggunakan Kitas ganda.
Bahkan pada rapat koordinasi dengan Kesbangpol, KPU dan Bawaslu serta Disdukcapil, tidak ada orang asing yang masuk dalam DPT. Tentu untuk memastikan ini pihaknya terbuka dan selalu komunikasi agar soal orang asing yang di sebut sebut masuk DPT tetap di pantau terus.
“Mereka itu punya KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan sangat diyakinkan orang asing tidak ada dalam DPT kita,” kata dia
Kosasih berharap Pemilu di Kabupaten Bekasi bisa terlaksana dengan lancar, aman dan damai. Kesbangpol Kabupaten Bekasi beserta KPU dan Bawaslu selalu lakukan koordinasi terkait mengenai persiapan pemilu yang akan di laksanakan pada 17 april mendatang. (BC)