BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi meminta Camat dan Kepala Desa untuk mendata ulang penduduk, khususnya pendatang.
Hal itu perlu dilakukan sebagai salah satu bentuk pencegahan timbulnya kelompok terorisme, radikalisme ataupun potensi konflik yang mungkin saja terjadi di kalangan masyarakat.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih mengaku telah menyampaikan persoalan itu kepada jajaran aparatur Kecamatan dan Kepala Desa.
“Sudah kita sampaikan. Intinya adalah agar kita dapat terus menjaga kondisi wilayah dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan masing-masing. Salah satunya adalah untuk melakukan pendataan, khususnya para pendatang,” kata Ahmad Kosasih.
Selain itu, pihaknya pun meminta agar Camat dan Kepala Desa mengoptimalkan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di wilayahnya. “Jadi jangan sampai nantinya masyarakat itu tidak peduli dengan lingkungannya sendiri. Intinya itu,” kata dia. (BC)