Kepedulian Pemerintah Terhadap Cagar Budaya di Kabupaten Bekasi dipertanyakan

Ketua Paguyuban Pemangku Seni Budaya Bekasi (Pangsi) Kabupaten Bekasi, Drahim Sada
Ketua Paguyuban Pemangku Seni Budaya Bekasi (Pangsi), Drahim Sada

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Ketua Paguyuban Pemangku Seni Budaya Bekasi (Pangsi), Drahim Sada menyayangkan masih belum adanya kepedulian dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melindungi Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Bekasi.

Salah satu imbas belum adanya kepedulian itu adalah terjadinya kasus pemakaian Gedung Djuang Tambun yang dijadikan sebagai lokasi shooting film horor garapan Max Pictures berjudul “Keluarga Tak Kasat Mata” beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Sekarang sih sudah dibongkar, tetapi dengan dibongkarnya lokasi shooting tetap tidak menciptakan satu kepuasan bagi kami selaku pecinta budaya yang selama ini ikut merawat Gedung Djuang sebagai bangunan Cagar Budaya,” kata Drahim Sada.

Ia menegaskan bahwa kewajiban untuk melindungi Cagar Budaya bukan hanya tugas komunitas-komunitas budaya yang ada di Kabupaten Bekasi, melainkan juga perlu peran semua pihak terutama Pemerintah Daerah untuk melakukannya.

“Dengan dijadikan Gedung Djuang sebagai lokasi shooting, sangat melanggar karena warna asli pintu-pintu bangunannya itu ternyata diganti dengan cat berwarna termasuk dipantek partisi-partisi untuk shooting. Jelas kita nggak setujulah karena Gedung Juang merupakan salah satu peninggalan sejarah yang harus dilestarikan dan dijaga keasliannya,” ucapnya.

Ia menambahkan agar kepedulian dari Pemda untuk melindungi Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Bekasi tumbuh, sejumlah komunitas budaya yang ada di Kabupaten Bekasi sudah melayangkan surat ke Pemda.

“Ada tujuh point, diantaranya adalah meminta Pemda agar tidak semena-mena memberikan izin kegiatan yang sifatnya merubah dan merusak keaslian bangunan Cagar Budaya, salah satunya adalah Gedung Djuang,” ucapnya.

Kemudian, komunitas-komunitas budaya juga mendorong agar Gedung Djuang dijadikan sebagai pusat informasi tentang Kabupaten Bekasi, museum atau biorama sejarah Bekasi. “Termasuk meminta agar kendaraan pemerintah daerah dan pemadam kebakaran serta kendaraan yang lainnya tidak lagi ada di depan Gedung Djuang,” kata Drahim.

Point lainnya, kata dia, yakni mendorong agar Pemda mengembalikan akses jalan dari utara menuju situ Cibereum yang saat ini telah dipersempit oleh  pihak pengembang, yakni Grand Wisata serta mendorong agar Situ Cibereum dapat dijadikan wisata kearifan lokal Bekasi.

“Kami juga meminta agar Pemda dapat membangun gedung kesenian di lokasi itu seperti halnya Kota Bekasi yang sudah membangun gedung kesenian di Situ Rawa Gede serta mendorong agar golok sebagai sebagai lambang Kabupaten Bekasi yang sudah di Perda-kan sejak hari jadi Kabupaten Bekasi dapat dijadikan sebagai ikon Kabupaten Bekasi,” tutur pria asal Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara itu.

Terpisah, Kepala Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbupora) Kabupaten Bekasi, Nani Suwarni saat ditemui di depan kantornya, Rabu (24/05) sore belum mau berkomentar tentang hal itu. “Nanti dulu ya nanti dulu,” ucapnya seraya bergegas menutup pintu mobilnya. (BC)

Pos terkait