BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana mengancam akan ‘menabok’ oknum di kantor Kecamatan yang masih beralasan jika blangko e-KTP habis.
BACA : Kabupaten Bekasi Kembali Terima 18 Ribu Blangko, e-KTP Sudah Bisa dicetak di Kecamatan
Hal ini menyusul masih adanya informasi dari warga yang kesulitan melakukan cetak e-KTP di Kantor Kecamatan. Padahal, kata dia, hingga saat ini pasokan blanko e-KTP ke semua kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi relatif stabil.
“Kecamatan yang bilang blanko e-KTP habis saya tabokin oknumnya,sebab,itu sudah mempersulit pelayanan bagi masyarakat karena blangko saat ini sudah stabil,” kata Ali Syahbana, Jum’at (15/12) lalu.
Dikatakan olehnya, jika ada oknum di Kantor Kecamatan yang tidak melayani pencetakan e-KTP milik warga dengan alasan blangko habis itu adalah akal-akalan oknum saja apalagi jika melimpahkannya ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
“Cuma alasan dia (oknum di Kantor Kecamatan-red) yang gak mau pusing. Padahal kan saat ini sudah ada semua mesin cetak e-KTP di 23 kecamatan,” ungkapnya.
Ditambahkan Ali, pihak kecamatan juga harus koperatif dan sigap dalam menyikapi ketersediaan blangko e-KTP. Artinya, pihak kecamatan jangan sampai menunggu blangko habis baru melaporkan. “Sebelum habis kecamatan harus segera lapor ke Pemda. Jangan nunggu habis dulu baru melapor, kasihan masyarakat,” tandasnya. (BC)