BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Adang Sutrisno membeberkan alasan pihaknya tidak memenuhi panggilan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi.
Padahal, surat panggilan yang dilayangkan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi kepada mitra kerjanya itu sudah dilayangkan sebanyak 3 kali.
BACA : Mangkir Tiga Kali Panggilan, Cecep Noor : Kepala Dinas PUPR Bakal dijemput Paksa
“Saya nggak tau, saya diluar jadi nggak tau (ada surat panggilan-red) sehingga saya tidak hadir,” kata Adang, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (08/06).
Untuk diketahui, kedatangan Adang ke gedung DPRD Kabupaten Bekasi adalah untuk menghadiri rapat kordinasi Komisi IV dengan mitra kerjanya yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Sementara Dinas PUPR sendiri diketahui merupakan mitra kerja Komisi III.
“Undangannya (dari Komisi III) emang nggak ada, mungkin gak sampe ke saya,” dalihnya. (BC)