Kepala BPN Baru Punya Banyak PR di Kabupaten Bekasi

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Nurhadi Putra (kiri)
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Nurhadi Putra (kiri)

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN  – Nurhadi Putra secara resmi telah menjabat sebagai Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi yang baru setelah sebelumnya dijabat oleh Deny Santo.

Dibawah komandonya, Nurhadi Putra mengaku memiliki banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan di tahun 2019 ini. Diantaranya, penerbitan 40 ribu sertifikat PTSL, sertifikasi tanah/aset milik pemerintah daerah, pemebabasan lahan untuk depo LRT, Kereta Cepat Jakarta – Bandung, Tol Cimanggis – Cibitung, Tol Cibitung – Cilincing dan Tol Jakarta – Cikampek II.

Bacaan Lainnya

BACA: Optimalkan Pelayanan, Loket Kantor BPN Kabupaten Bekasi Tampilkan Wajah Baru

Selain itu, pria asal Kalimantan Barat ini juga mengaku akan fokus pada pembenahanan internal, kaitan dengan pelayanan pertanahan di loket baru agar lebih efektif dan efesien dengan  membuat antrian online yang bisa diakses oleh masyarakat melalui gadget.

“Jadi masyarakat yang mau mendapatkan pelayanan pertahanan di kita nantinya tidak perlu lagi datang pagi-pagi untuk sekedar mendapatkan nomor antrian. Tetapi nanti bisa diakses melalui handphone atau gadget mereka masing-masing sehingga ini diyakini lebih efektif dan efesien,” kata Nurhadi Putra, Jum’at (05/04).

BACA: BPN Dukung Pemkab Bekasi Sertifikasi Barang Milik Daerah Asalkan…

Nurhadi mengatakan semua program tersebut menjadi prioritas yang harus segera direalisasikan di tahun 2019 ini. Oleh karenanya, dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak untuk mewujudukannya.

“Semua menjadi prioritas dan tentu saja ini membutukan waktu, tenaga dan fikiran kami untuk menyelesaikannya. Ini bukan hanya sekedar kewajiban, melainkan juga tantangan bagi kami,” kata dia.

Pria yang sebelumnya menjabat Kepala BPN Kabupaten Bandung Barat itu menambahkan, dirinya terbuka dengan segala masukan apabila dalam pelaksanaan program yang dijalankan tidak sesuai koridor sebagai bahan koreksi dan evaluasi.

“Kita sebagai pimpinan tentu tidak bisa memonitoring secara langsung semua sehingga masyarakat tentunya bisa membantu melakukan pengawasan apabila di lapangan ada hal-hal yang dilakukan namun tidak sesuai koridor sehingga kami bisa melakukan koreksi atau perbaikan-perbaikan,” kata dia. (BC)

Pos terkait