Keluarga Jadi Benteng Pertama Cegah Korupsi!

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi oleh KPK. Kasus ini juga menyeret sang ayah, yakni HM Kunang yang berperan sebagai perantara dalam kasus suap ijon tersebut.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi oleh KPK. Kasus ini juga menyeret sang ayah, yakni HM Kunang yang berperan sebagai perantara dalam kasus suap ijon tersebut.

BERITACIKARANG.COM, JAKARTA – Korupsi merupakan salah satu permasalahan besar yang masih terus dihadapi bangsa ini. Ironisnya, dalam beberapa kasus, tindakan korupsi tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga melibatkan anggota keluarga pelaku.

Keluarga, yang seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas, justru menjadi wadah kolaborasi dalam tindak pidana korupsi. Hal ini menjadi sorotan karena tidak hanya merusak reputasi keluarga, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang serius.

Bacaan Lainnya

Berikut adalah lima kasus korupsi yang dilakukan oleh sesama anggota keluarga.yang berhasil diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2025:

BACA: Ijon Proyek: Modus Lama di Balik Kasus Korupsi Bupati Ade Kuswara Kunang

Kasus Suap “Ijon” Proyek di Kabupaten Bekasi

Kasus ini melibatkan ADK, Bupati Bekasi periode 2025-2030, bersama ayahnya, HMK. Keduanya diduga menerima suap senilai Rp9,5 miliar terkait pengaturan proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Lampung Tengah

AW, Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, bersama adiknya RNP, terjerat kasus suap senilai Rp5,75 miliar terkait proyek pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut.

Kasus Suap Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur

AFI, Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2018, dan anaknya DDW diduga terlibat suap senilai Rp3,5 miliar terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.

Kasus Suap Pengadaan Katalis di PT Pertamina

CD, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012-2014, bersama anaknya APA, diduga menerima suap senilai Rp1,7 miliar terkait pengadaan katalis di perusahaan pelat merah tersebut.

Kasus Gratifikasi dan Suap di Pemkot Semarang

HGR, Wali Kota Semarang periode 2023-2024, bersama suaminya AB, terjerat kasus penerimaan gratifikasi, pemotongan anggaran, serta suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menjelaskan bahwa keterlibatan keluarga dalam tindak pidana korupsi sering kali terjadi karena adanya kepercayaan yang tinggi antar anggota keluarga. “Keluarga dipandang sebagai pihak yang tidak akan melaporkan atau mengkhianati pelaku korupsi. Selain itu, mereka juga sering kali dimanfaatkan untuk memuluskan modus operandi,” ungkapnya.

Yudi juga menambahkan bahwa pihak-pihak luar, seperti pengusaha atau pegawai negeri sipil (PNS), cenderung lebih percaya kepada keluarga pejabat karena adanya hubungan darah atau kekerabatan. “Hal ini membuat praktik korupsi melibatkan keluarga bukanlah fenomena baru,” jelasnya.

Kasus-kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada individu tetapi juga pada lingkungan terdekatnya. Pendidikan nilai-nilai integritas sejak dini menjadi salah satu langkah utama untuk memutus rantai korupsi yang melibatkan keluarga. (RIZ)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait