BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi merangkul para pedagang di lingkungan Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi sebagai Duta Pencegahan Korupsi. Pada gerobak dan mobil mereka, kini terdapat pesan moral yang berisi tentang perlawanan terhadap praktik korupsi.
“Dari kegiatan ini sekarang saya lebih tahu korupsi itu apa dan ternyata bukan cuma bisa dilakuin sama pejabat aja, tetapi kayak kita juga bisa. Kalau buat saya, yang penting mah kalo dagang, jujur aja intinya mah,” kata Iwan (27) salah seorang pedagang ketoprak yang didaulat menjadi Duta Pencegahan Korupsi saat menghadiri penerimaan Gerobak Bebas Korupsi di pelataran parkir Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Jum’at (13/12).
Kendati dijadikan duta, Iwan tidak serta merta diwajibkan untuk menyosialisasikan pencegahan korupsi. Soalnya, dengan pesan yang ditempel pada gerobak yang dibawanya berkeliling ini telah dikategorikan sebagai sosialisasi pencegahan korupsi.
“Enggak kalau disuruh bilang-bilang ke orang lain soal korupsi mah. Cuma memang kan saya jadi tahu, jadi ya minimal kalau ada yang beli bisa sekalian diobrolin. Terus ya kan kalau keliling jadi banyak yang baca stikernya,” ucap dia.
Seperti halnya Iwan, Mimi (50) pun didaulat sebagai Duta Pencegahan Korupsi. Mobil bak terbuka yang digunakan untuk berjualan minuman telah ditempeli stiker yang berisikan pencegahan korupsi. Tujuannya, stiker itu dibaca oleh para aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Banyak pegawai negeri yang jajan ke Mimi. Ya mereka bisa lihat jadinya, korupsi itu gimana sih. Semoga aja kan yang jadinya mau korupsi, pas lihat stikernya jadi enggak jadi,” kata Mimi yang kesehariannya berjualan bersama suami dan anaknya ini.
Kegiatan Gerobak Bebas Korupsi merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi yang digelar Kejari. Ini menjadi terobosan baru dalam upaya pencegahan korupsi setelah sebelumnya menyasar para siswa.
“Jadi kan kemarin itu kami sudah menempeli stiker pada para pengendara di hari pertama. Kemudian kami datang ke sekolah untuk memberikan penyuluhan, lalu mendirikan kantin kejujuran di lima sekolah, nah sekarang kami menggandeng pedagang. Jadi kami harapkan pola pencegahan korupsi ini menyentuh seluruh kalangan,” ucap Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Sundhari.
Pertimbangan menggandeng kalangan pedagang kecil ini, kata Mahayu, karena mereka relatif lebih sering bertemu dengan orang banyak. “Maka dari pembicaraannya dengan para pembeli, misalnya, ada tersisip juga pesan anti korupsi. Selain itu, ada stiker berisi pesan anti korupsi yang diharapkan banyak dibaca saat mereka berkeliling,” kata dia didampingi Kepala Seksi Intelijen Haerdin dan Kepala Seksi Pidana Khusus Angga Dhealayaksa. (BC)