BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus Human Metapneumovirus (HMPV) yang terkonfirmasi di wilayahnya. Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat sekaligus mengurangi kekhawatiran terkait potensi penyebaran virus tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyebutkan bahwa belum ada laporan atau temuan terkait kasus HMPV di wilayahnya. Meskipun demikian, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat virus ini dapat menyebar melalui percikan saat seseorang batuk atau bersin.
“Belum ada laporan dan penemuan kasus pak,” kata Alamsyah, Selasa, 14 Januari 2025.
BACA: Kabupaten Bekasi Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis
Sebagai langkah preventif, pihaknya fokus memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan penyakit ini, termasuk pemahaman soal gejala dan langkah-langkah penanganan yang tepat. Upaya ini melibatkan kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, rumah sakit, dan praktik dokter untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat dan bermanfaat.
Selain itu, screening Influenza Like Illness (ILI) juga ditekankan sebagai salah satu langkah deteksi dini. Proses ini membantu mengidentifikasi gejala awal sehingga pasien bisa segera mendapatkan penanganan yang tepat.
“Mitigasi kita lakukan dengan melakukan edukasi dan sosialisai ke masyarakat di Faskes (fasilitas kesehatan) seperti puskesmas, klinik, rumah sakit maupun praktik dokter. Termasuk screening penyakit ILI atau Influenza Like Illness,” kata dia.
Alamsyah juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan gejala yang mencurigakan dan mengenali tanda-tanda awal penyakit agar penanganan lebih cepat dilakukan. Keterlibatan warga bersama tenaga medis akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua.
Diketahui, HMPV merupakan virus pernapasan yang gejalanya menyerupai flu, bronkitis, atau pneumonia. Gejala umum yang perlu diwaspadai meliputi batuk, pilek, demam, sakit tenggorokan, serta kesulitan bernapas. Virus ini sebenarnya bukan jenis baru dalam dunia kesehatan.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut HMPV telah dikenali medis sejak lama, pertama kali diidentifikasi pada tahun 2001. Pada tingkat nasional, hantaman infeksi pernapasan akibat HMPV pun pernah terdeteksi sebelumnya. Di Jakarta misalnya, jumlah penderita ISPA terkait HMPV tercatat sebanyak 19 kasus pada tahun 2022, meningkat menjadi 78 kasus hingga Oktober 2023, kemudian melonjak ke angka 100 kasus pada 2024, sebelum kembali turun menjadi 79 kasus pada awal tahun 2025.
Melihat situasi ini, kesadaran dan tindakan preventif dari berbagai pihak menjadi kunci penting untuk meminimalkan penyebaran. Upaya kolaboratif antara pemerintah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat dapat memperkuat perlindungan kesehatan bersama. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS