BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Jumlah kasus HIV (human immunodeficiency virus) di Kabupaten Bekasi tercatat mencapai 371 kasus pada periode Januari – Mei 2023. Kasus tersebut didominasi kelompok lelaki seks lelaki (LSL) yakni 140 kasus.
“Dari pemeriksaan terkini memang trennya paling banyak pada LSL ini. Pemeriksaan yang dilakukan melalui dubur, didapatkan hasilnya demikian,” ucap Sub Koordinator Pencegahan Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Ahmad Nurfadillah.
BACA: Pemkab Bekasi Deklarasi Akhiri HIV-AIDS Tahun 2030
Selain pada kelompok LSL, temuan kasus HIV di Kabupaten Bekasi juga ada populasi umum sebanyak 113 kasus, ibu hamil 24 kasus, pasien TB 22 kasus, pasangan ODHA 21 kasus dan wanita pekerja seks 19 kasus.
Kemudian pasangan resiko tinggi 10 kasus, warga binaan pemasyarakatan 9 kasus, pelanggan pekerja seks 2 kasus, anak ODHA 2 kasus, calon pengantin 1 kasus dan waria 1 kasus.
“Pemeriksaan pada periode ini dilakukan di 46 Puskesmas di Kabupaten Bekasi, RSUD serta beberapa rumah sakit swasta yang menyediakan layanan konseling maupun tes HIV hingga PIMS,” kata Ahmad.